2 Orang Utan Selamat dari Peliharaan Ilegal, Kini Menetap di PPU

2 Orang Utan Selamat dari Peliharaan Ilegal, Kini Menetap di PPU

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Selasa, 09 Sep 2025 19:31 WIB
Salah satu orang utan yang berhasil diselamatkan dan di tempatkan di PSO Arsari, PPU.
Salah satu orang utan yang berhasil diselamatkan dan di tempatkan di PSO Arsari, PPU. Foto: dok. YAD
Penajam Paser Utara -

Dua individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Mungky dan Dodo diselamatkan setelah menjadi peliharaan ilegal oleh warga. Kini dua satwa endemik Kalimantan ini berada di Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dua individu jantan ini dievakuasi dari dua lokasi berbeda. Mungky, orang utan berusia 14 tahun dirawat oleh warga di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), sedangkan Dodo yang berusia 29 tahun ditemukan saat menjadi peliharaan ilegal warga di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Wakil Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) S Indrawati Djojohadikusumo mengatakan Mungky dan Dodo saat ini berstatus dititipkan di PSO Antasari, sembari menjalani rehabilitasi. Sekaligus menunggu sampai Pulau Kelawasan siap digunakan sebagai pulau suaka orang utan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungky dan Dodo suatu hari dapat tinggal di Pulau Kelawasan, sebuah pulau yang sedang dikembangkan menjadi pulau suaka orang utan yang merupakan sebuah kawasan konservasi untuk menjadi habitat bagi orang utan yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan (unreleaseable) secara penuh ke alam liar. Jadi sementara dititiprawatkan di PSO Arsari," jelasnya, Rabu (9/9/2025)

Indrawati menjelaskan bahwa translokasi ini juga menjadi simbol dari kerja sama multipihak, mulai dari pemerintah melalui BKSDA Kaltim dan Kalbar serta Balai Besar KSDA Jawa Barat, Otorita Ibu Kota Nusantara, lembaga mitra seperti SOC dan PPS Cikananga, hingga badan usaha yang mendukung dari sisi jasa ekspedisi.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan kontribusi dalam translokasi orang utan Mungky dan Dodo," kata dia.

Salah satu orang utan yang berhasil diselamatkan dan di tempatkan di PSO Arsari, PPU.Salah satu orang utan yang berhasil diselamatkan dan di tempatkan di PSO Arsari, PPU. Foto: dok. YAD

Konsep pulau suaka Kelawasan sebagai pilot project ini diharapkan dapat menjadi open door untuk skema repatriasi orang utan jantan pipi lebar yang selama ini sulit mendapatkan tempat pelepasliaran. Sehingga tetap memberikan kebebasan dan kesejahteraan bagi kelangsungan hidup orang utan.

"Kami dari YAD memang memiliki perhatian khusus terhadap konservasi satwa liar, khususnya orang utan jantan berpipi lebar. Di mana lima orang utan jantan pipi lebar yang dititiprawatkan di PSO Arsari, yakni Mungky dan Dodo yang baru saja berhasil ditranslokasi, serta Bento, Beni dan Boni, akan menjadi penghuni dari pulau suaka Kelawasan. Kami berharap, mereka akan lebih bebas dan sejahtera di sana hingga nanti mereka tutup usia," pungkasnya.

Terpisah Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto pun memberikan dukungannya terhadap YAD dalam penyelamatan orang utan yang sudah tidak dapat dilepasliarkan kembali ke hutan, habitat aslinya, karena alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan, perilaku, atau faktor keamanan.

Dengan begitu orang utan tetap dapat mengekspresikan perilaku alaminya dalam ruang hidup yang menyerupai habitat aslinya.

"Ketika mereka tidak bisa dilepasliarkan, paling tidak, mereka dapat hidup di habitat alaminya dengan tetap ada intervensi dari manusia terkait dengan pakannya. Sehingga mereka dapat hidup hingga akhir hayat mereka bukan di dalam kandang, namun di habitat alaminya dalam bentuk hutan Borneo," tutup Ari.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads