Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Ternyata, bayi yang ditemukan pada Rabu, 1 Oktober 2025, itu dibuang oleh ibunya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Ardiansyah menegaskan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya telah menetapkan ibu muda berinisial AM (18) tersebut sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan ini telah mengakui perbuatannya membuang bayi tersebut buat," kata Ade kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik belum bisa mendapat informasi detail terkait motif pembuangan bayi ini. Sebab, kondisi warga Desa Padang Tikar itu masih labil dan trauma. Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Pelaku masih trauma, sehingga belum dapat dimintai keterangan mendalam. Motif ini masih kami dalami, menunggu pelaku tenang," terangnya.
Bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh Pardi, warga Desa Padang Tikar. Pardi mendengar tangisan lirih dari area kebun kelapa. Saat didekati, ia mendapati seorang bayi laki-laki terbungkus kain dan tergeletak di bawah pohon kelapa.
Pardi lalu memanggil istrinya, Holiyeh. Mereka lantas membawa bayi tersebut ke Puskesmas Padang Tikar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, bayi itu berusia sekitar satu hari. Beratnya 2,2 kilogram dan panjang tubuhnya 33 centimeter.
Ade menerangkan kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap berkat penyelidikan mendalam Satreskrim Polres Kubu Raya serta Polsek Batu Ampar. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada seorang dukun beranak yang baru saja membantu proses melahirkan. Dari pengakuan dukun beranak itulah, penyidik mendapat petunjuk siapa dari orang tua bayi tersebut.
"Tim kemudian menelusuri informasi dari dukun beranak dan bidan setempat mengenai adanya seorang perempuan yang baru melahirkan. Dari informasi tersebut, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ungkap," terang Ade.
Dari keterangan yang didapat dari para saksi, diketahui bayi tersebut adalah anak AM. Proses melahirkan terjadi di kediaman AM. Ia dibantu oleh dukun beranak yang dijadikan saksi tersebut. Usai melahirkan, AM langsung membuang bayinya di perkebunan kelapa yang cukup jauh dari kediamannya.
"Untuk bayi saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Kondisinya sudah membaik, hanya ada bekas luka di badannya akibat gigitan serangga. Sementara kami masih mendalami keterlibatan pihak lain," kata Ade.
(des/des)