Ditemukan Saat Bayi, Popi Si Orang Utan Kini Hidup di Alam Bebas

Ditemukan Saat Bayi, Popi Si Orang Utan Kini Hidup di Alam Bebas

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Selasa, 07 Okt 2025 19:38 WIB
Popi, orang utan yang dilepasliarkan ke hutan Kutai Timur, Kaltim.
Popi, orang utan yang dilepasliarkan ke hutan Kutai Timur, Kaltim. Foto: dok Centre for Orangutan Protection
Kutai Timur -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Centre for Orangutan Protection (COP) sukses melepasliarkan Popi, orang utan betina berusia 9 tahun. Popi dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Perjalanan Popi hingga akhirnya berhasil kembali ke habitat alaminya juga cukup panjang. Manajer Komunikasi COP, Wahyuni membeberkan, Popi diselamatkan sejak bayi, yakni pada 22 September 2016 di Desa Sempayau, Sangkulirang dan langsung dimasukkan ke Playground BORA.

"Saat itu usia Popi diperkirakan baru berusia kurang lebih 1 bulan. Saat ditemukan tubuhnya masih kecil, tali pusar masih basah, gigi belum tumbuh, dan mengalami gangguan pada saluran pernapasan," ujarnya kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada usia hampir 11 bulan, Popi naik kelas ke sekolah hutan (SH) dengan membawa prestasi terbaiknya yaitu memanjat pohon setinggi 20-30 meter melalui akar dan ranting. Semasa sekolah Popi menunjukkan perkembangan sifat naik-turun di rapor bulannya.

"Popi ini termasuk yang sangat manja. Rapor bulannya selalu naik-turun, kadang lebih banyak bermain dengan keeper, tapi juga bisa seharian di atas pohon mengabaikan keeper," terangnya.

Meski begitu para petugas terus memberi kesempatan kepada Popi, sampai bisa menjalani habituasi atau masa pra-pelepasliaran pada 10 Juli 2025 lalu. Hingga pada 10 Agustus 2025, Popi dilepaskan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional ((HKAN).

"Hingga hasil kesehatan, penilaian perilaku Popi dan administrasi orang utan merujuk pada waktu pelepasliaran. Kekhawatiran ketika pintu kandang dibuka, Popi akan mendekati manusia pun tidak terbukti. Bayi Popi adalah bukti, seberapa sulit rehabilitasi dan seberapa lama proses ini, tidak akan mengkhianati hasil," tuturnya.

Popi, orang utan yang dilepasliarkan ke hutan Kutai Timur, Kaltim.Popi saat masih kecil, orang utan yang dilepasliarkan ke hutan Kutai Timur, Kaltim. Foto: dok Centre for Orangutan Protection

Terhitung, Popi sudah berada di hutan alami selama lebih dari 8 minggu. Dari pemantauan post release monitoring, kondisi Popi terlihat baik seperti terakhir kali dilepaskan.

"Terakhir tim berjumpa Popi di atas pohon pinggir sungai, dan menjauh dari tim, itu pas 28 Agustus. Sepanjang September tim tidak pernah berjumpa dengan Popi lagi, tapi kondisi Popi di perjamuan terakhir dalam kondisi baik, tidak terlihat kurus," ungkapnya.

Selain itu, petugas pelepasliaran juga telah mengambil kesimpulan jika Popi telah berhasil bertahan hidup di habitat barunya. Sebab usai dilepaskan, kondisi cuaca yang hujan deras tak menghalangi langkah Popi untuk tetap kembali ke alam.

"Kondisi cuaca setelah rilis, hujan deras beberapa kali, tim mengambil kesimpulan Popi telah berhasil bertahan hidup di habitat barunya, mulai dari cuaca, kemampuan mencari makan, hingga berjumpa orang utan lainnya," kata dia.

Popi menjadi bukti bahwa rehabilitasi yang dilakukan sejak bayi terhadap orang utan tetap mampu mengembalikan sifat liarnya dan bisa kembali ke alam. Sebelumnya, Popi menjalani rehabilitasi di BORA (Borneo Orangutan Rescue Alliance) milik COP di hutan penelitian KHDTK Labanan, Berau.

Terpisah, Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto mengatakan jika keberhasilan rehabilitasi orang utan sejak bayi bukan pertama kalinya. Popi merupakan satu dari sekian banyak hasil rehabilitasi yang membanggakan.

"Ya, jadi ini bukan kejadian yang luar biasa. Tapi kejadian yang sudah lama kita lakukan. Tidak hanya di Kalimantan Timur, atau di mitra di Kalimantan Timur tapi pun di seluruh Indonesia, di Sumatera maupun Kalimantan. Jadi banyak keberhasilan yang sudah terjadi. Dalam proses rehabilitasi tersebut, menunjukkan bahwa popi sudah bisa hidup sendiri di alam," ujar Ari.

Ari menambahkan, bahwa upaya rehabilitasi ini tentu tidak mudah. Meski begitu banyak pula kasus orang utan yang mampu dilepasliarkan di usia di bawah 9 tahun.

"Jadi kadang-kadang juga ada orang utan yang dari bayi direhabilitasi, bisa saja dia tidak mampu beradaptasi pada usia 9-10 tahun. Jadi mungkin lebih dari 10 tahun. Intinya mereka harus siap ketika direhabilitasi. Jadi kita tidak memaksakan harus 9 tahun harus dilepasliarkan tapi kita berupaya sampai kapan kita siap lepasliarkan. Intinya mereka harus bisa survive di alam. Bisa saja umur 8 atau 7 bisa saja dilepasliarkan, tergantung kemampuan masing-masing individu," terangnya.

Saat ini tim BKSDA Kaltim dan COP masih terus memantau perkembangan Popi melalui monitoring 3 bulan pasca dilepasliarkan.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Menghabiskan Waktu Bersama Warga dalam Kegiatan Seru di Pantai Pulau Segajah, Kalimantan Timur"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads