Status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara belum dipastikan hingga kini. Elit politik pun angkat bicara berkaitan dengan kelanjutan IKN sebagai ibu kota baru. Salah satu yang dipermasalahkan adalah aktivitas pemerintahan yang belum dilakukan di IKN.
Dilansir detikNews, Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun sebelumnya mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor permanen di IKN untuk memberikan kepastian status ibu kota serta agar biaya perawatan untuk IKN yang sudah digelontorkan negara saat ini tidak mubazir.
Namun, usulan tersebut ditepis oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Ketua DPP PSI Bestari Barus, justru legislatif seperti anggota DPR yang jumlahnya lebih banyak harus memberikan contoh dengan bekerja di IKN terlebih dulu. Untuk diketahui, Komarudin Watubun sendiri juga merupakan anggota Komisi II DPR RI.
PDIP Usul Gibran agar Berkantor di IKN
Komarudin Watubun awalnya berbicara tentang biaya perawatan atau maintenance IKN yang menurutnya cukup tinggi dan ditanggung negara. Ia menilai biaya yang digelontorkan akan sia-sia jika fasilitas di IKN tidak digunakan secara optimal. Sementara di sisi lain, IKN belum resmi menjadi ibu kota, sehingga belum menjadi pusat aktivitas pemerintahan.
"Ya memang faktanya begitu kan. Ini urusan regulasi yang disiapkan untuk Ibu Kota di sana. Tapi de facto hari ini ya ibu kota negara ada di Jakarta dan ya tetap di Jakarta kalau di sana belum siap kan mau diapain di sana?" katanya, Senin (18/5/2026).
Watubun menilai biaya perawatan harian di IKN yang cukup tinggi tak sebanding dengan kondisi negara juga sedang sulit. Menurutnya, proyek ambisius ini kurang mempertimbangkan dampak atau sisi negatif ketika pembangunannya dimulai dahulu. Namun, ia mengaku saat itu tidak bisa berbuat banyak karena semua fraksi sepakat mendukung pembangunan IKN.
"Ya itu yang menjadi masalah memang, karena proyek pembangunan infrastruktur yang sudah terjadi di sana kan setiap bulan, setiap hari membutuhkan maintenance. Dan itu uang dari mana? Ya negara juga yang kasih keluar," ujar Watubun.
"Kita buat proyek ambisius (IKN) yang sebenarnya tidak memperhitungkan dampak sisi buruknya dari keputusan itu, tapi ya bagaimana? Semua fraksi juga mendukung waktu itu ya," bebernya.
Sebagai solusi, Watubun menyarankan agar pejabat seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk menegaskan status IKN sebagai ibu kota negara.
"Nah itu yang mestinya kan katanya menteri ada yang harus berpindah ke sana atau Wapres lah berkantor di sana (IKN) kan supaya ada manfaatnya, daripada berapa tahun ke depan, sudah satu tahun lebih ya. Kalau begitu kan itu semua gedung itu kan harus membutuhkan biaya perawatan rutin," ujarnya.
(des/des)