Kubu Raya - Status siaga darurat karhutla di Kalimantan Barat berlaku hingga November 2026. Petugas BPBD terus berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di Kubu Raya.
Potret Upaya Pemadaman Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya
PersonelΒ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya terlihat menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di kawasan Bumi Serdam Indah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (29/7/2026).
Upaya pemadaman titik api dilakukan untuk mencegah api meluas ke area sekitar.Β Penyemprotan air pada lahan gambut terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan hingga 15 November 2026. Kalbar masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.
Hingga Juni 2026, Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan yang terbakar di Kalbar mencapai 28.680 hektare, atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan secara nasional. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Di sisi lain, BPBD Kalbar telah memetakan 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Penetapan itu didasarkan pada riwayat kebakaran berulang, dominasi lahan gambut, serta kondisi biofisik yang meningkatkan potensi kebakaran.
Adapun tiga daerah yang menjadi perhatian utama yakni Kabupaten Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya. Ketiganya menyumbang sekitar 77 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan di Kalbar selama periode Januari hingga Juni 2026. Foto: ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
