Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif saat ini telah berjalan dengan progres sekitar 15%.
Dikutip dari detikFinance, pemerintah terus mengebut persiapan agar Sejumlah infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif tengah dibangun, sementara regulasi pendukung terus disiapkan. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melelang pembangunan kawasan hunian bagi para pejabat lembaga negara tersebut.
"Ya kami terus melakukan itu, menyiapkan untuk terutama infrastrukturnya. Ini lagi jalan terus untuk yudikatif dan legislatif sudah berprogres, sekitar 15% progresnya semuanya. Kemudian akan kita tenderkan minggu ini untuk yang huniannya, yang sudah dikerjakan kan pekantoran dan kawasannya, ini tinggal hunianya," kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menjelaskan pembangunan kawasan legislatif ditargetkan rampung pada 2027. Fasilitas yang dibangun meliputi gedung DPR, MPR, DPD, ruang sidang paripurna, hingga kawasan hunian.
IKN. (Instagram @ikn_id) |
Sementara di kawasan yudikatif akan dibangun gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), beserta huniannya. Bangunan tersebut merupakan penunjang status IKN sebagai ibu kota politik.
"Ya, jadi kalau ada judikatif kan MA, MK, KY, huniannya, kawasannya. Kalau di legislatif, DPR, MPR, DPD, sidang paripurna, dan hunianya," sebut Basuki.
Terkait transportasi di IKN, Basuki mengatakan pemerintah belum berencana membangun moda transportasi massal seperti LRT. Untuk tahap awal, mobilitas akan mengandalkan layanan bus listrik.
IKN. (Instagram @ikn_id) |
Menanggapi istilah ibu kota politik, Basuki menegaskan istilah tersebut pada dasarnya merujuk pada ibu kota negara. Hal itu juga sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mentapkan IKN sebagai ibu kota politik.
"Tapi kalau sudah dijelaskan oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) sudah lama kan. Ibu kota politik ya itu ibu kota negara. Karena trias politika sudah ada kan, yudikatif, eksekutif, dan legislatif," tutup Basuki.
Basuki Minta Tambah Anggaran Rp 2,8 T buat Proyek IKN
IKN. (Instagram @ikn_id) Foto: IKN. (Instagram @ikn_id) |
Di lain sisi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,86 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Basuki menyebut tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk pembangunan IKN batch 3.
Basuki menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikam permintaan tersebut kepada Purbaya pada 18 Juni lalu. Usulan tersebut disebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2026).
Basuki menambahkan, tambahan anggaran akan dipakai untuk pengelolaan aset yang telah terbangun hingga pembelian lahan. Berikut rinciannya:
- Kebutuhan anggaran tahun ke-1 dengan skema MYC tahun 2026-2028 sebesar Rp 2,7
- Kekurangan anggaran pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun sebesar Rp 15 miliar
- Kekurangan anggaran untuk pembelian tanah, perencanaan kawasan, pemberdayaan masyarakat, penertiban kawasan dan bisnis forum investor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebesar Rp 141,9 miliar.
"Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan," sebut Basuki.



