1.500 Bendera Merah Putih Dikumpulkan untuk Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan

1.500 Bendera Merah Putih Dikumpulkan untuk Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 05 Agu 2026 19:30 WIB
Gerakan kolaboratif di Beranda NKRI
Gerakan kolaboratif di beranda NKRI/Foto: Istimewa
Nunukan -

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan menggaet Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggemakan gerakan pembagian bendera Merah Putih di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri, mengatakan gerakan kolaboratif itu menyasar kecamatan-kecamatan di beranda terdepan NKRI, seperti Krayan, Lumbis, hingga Sebatik, dengan target 1.500 bendera Merah Putih.

"Kolaborasinya ini kan bukan cuma dengan satu institusi, tetapi memang kami banyak berkolaborasi dengan teman-teman dari BAIS, kemudian BIN, dan yang lainnya. Nah bendera itu kita rencanakan sebanyak 1.500an nanti. Ini masih dalam tahap pengumpulan, baru terkumpul sekitar 500-an, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tercapai," ujar Hasan saat dikonfirmasi detikKalimantan, Rabu (5/8/2026).

Hasan menjelaskan bendera yang terkumpul akan disalurkan secara bertahap ke kecamatan-kecamatan perbatasan serta dibagikan melalui organisasi kemasyarakatan (ormas). Setelah pendistribusian awal, tim gabungan akan turun langsung menyisir permukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan melaksanakan operasi sisir bendera. Jadi kita tidak melaksanakannya memang di hari pertama, tetapi nanti kita adakan sisir bendera dengan melihat siapa yang tidak memasang, siapa yang ini, baru kita kasih benderanya," terangnya.

Menurut Hasan, inisiatif ini mengacu pada imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI. "Khusus di perbatasan, pendekatan yang diambil Pemkab Nunukan dinilai lebih agresif demi mengantisipasi degradasi nasionalisme dan disintegrasi bangsa," ujarnya.

Di sisi lain, masifnya gerakan pembagian bendera kerap memicu selentingan publik, yang membandingkan simbolis pengibaran bendera dengan kondisi infrastruktur jalan dan konektivitas darat yang belum tersambung secara maksimal. Menanggapi narasi tersebut, Hasan mengingatkan pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewajiban berjenjang yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

"Tentu kita berusaha terus untuk membangun daerah kita. Tanggung jawab membangun daerah perbatasan bukan cuma tanggung jawab pemerintah kabupaten, tapi juga tanggung jawab pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," tegas Hasan.

Ia menekankan landasan hukum mengenai kewajiban pemerintah pusat dalam membangun kawasan terluar sudah diatur secara jelas dalam regulasi nasional. "Di dalam Undang-Undang 23 kan sudah dijelaskan juga bahwa pemerintah pusat wajib membangun daerah perbatasan, kalau tidak salah itu di Pasal 136. Nah, dengan kewajiban itu tentunya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten tetap berkomitmen," ungkapnya.

Ia mengakui sejumlah kecamatan di Nunukan hingga kini masih menghadapi kendala geografis dan aksesibilitas. Kendati demikian, Pemkab Nunukan memastikan usulan pembangunan jalan dan fasilitas publik di wilayah perbatasan terus dimasukkan ke dalam agenda prioritas pembangunan daerah seraya mendorong intervensi anggaran dari pusat.

"Pemerintah daerah tetap punya komitmen itu dan memasukkannya dalam agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Nunukan," pungkas Hasan.



(sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads