Polisi mengungkap identitas pria yang diduga menjadi eksekutor penembakan pengusaha Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku ternyata adalah seorang residivis dan mengaku menerima bayaran Rp 90 juta untuk menjalankan aksinya.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan, pria yang diamankan bernama Suchandri (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tanjung Batu Dalam, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Dari foto yang diterima detikKalimantan, terlihat pelaku terlihat duduk mengenakan jaket jin biru. Pria bertato itu juga tampak menunjukkan senjata yang diduga dia pakai untuk menembak korban.
"Yang bersangkutan berhasil diamankan tim gabungan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," kata Tri, Selasa (4/8/2026).
Penyidik juga mengungkap fakta bahwa Suchandri bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dia pernah dipenjara karena membunuh orang.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan," ungkap Tri.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas dengan luka tembak di halaman rumahnya, Senin (3/8) pagi. Menurut Tri, Suchandri sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Kami akhirnya melacak keberadaannya setelah mengetahui pelaku menghubungi istrinya melalui aplikasi WhatsApp," jelas Tri.
(bai/bai)