Marak Peredaran Etomidate Jadi Liquid Vape di Kaltim

Marak Peredaran Etomidate Jadi Liquid Vape di Kaltim

Riani Rahayu - detikKalimantan
Sabtu, 08 Agu 2026 20:12 WIB
Barang bukti etomidate yang diamankan polisi.
Ilustrasi barang bukti etomidate/Foto: Dok. Polres Bungo
Balikpapan -

Polda Kaltim memperketat pengawasan peredaran etomidate yang dikemas menjadi liquid vape atau pod. Pengawasan dilakukan mulai dari distributor, subdistributor, toko vape hingga jalur pengiriman barang.

Langkah tersebut dilakukan setelah polisi melihat peningkatan peredaran etomidate dalam enam bulan terakhir. Barang yang termasuk narkotika golongan II itu disebut semakin sering ditemukan dalam pengungkapan kasus di Kaltim.

"Enam bulan terakhir ini semenjak saya menjabat sebagai direktur, kita melihat ada peningkatan yang cukup signifikan dalam hal peredaran dan penyebaran narkotika golongan II etomidate yang menjadi liquid yang ada di dalam vape ataupun pod," ujar Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu kepada detikKalimantan, Sabtu (8/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Polda Kaltim telah melakukan pendataan terhadap distributor, subdistributor hingga outlet yang menjual vape dan pod. Para pemilik usaha tersebut nantinya akan dikumpulkan untuk diberikan edukasi terkait bahaya etomidate.

"Kita akan mengumpulkan seluruh owner atau representatif owner daripada distributor, subdistributor, maupun juga outlet. Terkait dengan adanya penjualan daripada vape ataupun pod," terangnya.

Menurut Romylus, langkah itu penting karena pelaku usaha tidak boleh hanya melihat potensi keuntungan dari penjualan liquid yang mengandung etomidate. Apalagi, harga satu etomidate di pasaran dapat mencapai jutaan Rupiah.

"Harga satu etomidate itu bisa Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Maka tentu mereka akan berpikir nanti seribu kali karena kita sudah ada beberapa contoh kasus yang kita ungkap dan kita tangkap," tuturnya.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi menemukan etomidate yang beredar di Kaltim berasal dari luar daerah. Jalur pengirimannya diketahui berasal dari wilayah pusat Ibu Kota hingga pulau Sumatera.

"Fakta yang sudah kita ungkap itu berasal dari Jakarta dan dari Sumatera Utara. Jadi, ada dua pintu," beber Romylus.

Untuk mempersempit jalur masuk itu, Polda Kaltim menggandeng Bea Cukai melakukan pengawasan bersama. Polisi juga menyasar perusahaan jasa pengiriman yang digunakan untuk mengirim etomidate ke Kaltim.

"Modus yang kita jumpai pengiriman barang ini kebanyakan lewat jalur JNE, J&T, ataupun TIKI. Kemarin kita sudah membuat undangan kepada JNE, J&T, dan juga TIKI," katanya.

Pengawasan kemudian diperluas ke tempat hiburan malam (THM). Sejak Januari 2026, Polda Kaltim telah mengumpulkan pemilik maupun perwakilan pemilik THM di Samarinda dan Balikpapan.

"Kita tahu di Kaltim ini dua kota ini jumlah populasinya besar, kemudian juga tempat hiburannya paling banyak dan aktivitas sosial dan ekonomi di sini paling tinggi," ungkapnya.

Selain memutus rantai distribusi, polisi juga mulai menyasar pengguna etomidate. Edukasi telah dilakukan sejak dua bulan lalu dengan masuk ke sekolah tingkat SMP dan SMA.

"Dan edukasi akan dilanjutkan ke perguruan tinggi di Samarinda dan Balikpapan. Hampir dari semua pengungkapan kita terkait dengan etomidate itu kebanyakan etomidate dipakai sama kaum muda atau generasi muda," kata Romylus.

Terkait kemungkinan pelarangan vape, Polda Kaltim belum mengambil keputusan. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta mengikuti pembahasan yang dilakukan bersama BNN di tingkat pusat.

"Sampai saat ini kita masih kaji dan kita masih berkoordinasi dengan pusat khususnya Bareskrim. Saat ini dari pimpinan kepolisian maupun juga dari pimpinan BNN lagi berdiskusi terkait dengan hal ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menikmati Keindahan Perjalanan Naik Kapal Menuju Pulau Segajah di Kalimantan Timur "
[Gambas:Video 20detik] (sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads