Tragedi Berdarah di Singkawang, Pengusaha Dibunuh Adik Sendiri

Round-up

Tragedi Berdarah di Singkawang, Pengusaha Dibunuh Adik Sendiri

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Rabu, 05 Agu 2026 08:49 WIB
Tiga pelaku penembakan pengusaha Singkawang ditangkap Polda Kalbar. (dok Resmob Polda Kalbar)
Foto: Tiga pelaku penembakan pengusaha Singkawang ditangkap Polda Kalbar. (dok Resmob Polda Kalbar)
Singkawang -

Tragedi berdarah menggemparkan Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Seorang pengusaha bernama Cung Su Liat alias Aliat (55) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tembak di halaman rumahnya.

Kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil meringkus tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini. Secara mengejutkan, rupanya aksi tersebut diduga didalangi oleh adik korban sendiri.

Kronologi Penembakan

Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman korban di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, pada Senin (3/8/2026). Sekitar pukul 07.10 WIB, korban ditembak oleh orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anak korban, Cung Wui, setelah mendapati ayahnya tergeletak dengan luka tembak di bagian belakang tubuh yang tembus hingga dada. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

Korban sebetulnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz. Namun nyawa korban tidak terselamatkan, karena meninggal dunia dalam perjalanan.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam

Menerima laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Tim melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, hingga menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan," kata Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo, Selasa (4/8/2026).

Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada seorang pria bernama Suchandri (37). Polisi juga memeriksa seorang saksi yang disebut mengantar pelaku mengambil senapan angin sekaligus menuju lokasi kejadian.

Sempat berpindah-pindah tempat, tersangka akhirnya terlacak setelah polisi mengetahui ia sempat menghubungi istrinya. Polisi menjebak tersangka hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Kami akhirnya melacak keberadaannya setelah mengetahui pelaku menghubungi istrinya melalui aplikasi WhatsApp," jelas Tri.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan pengusaha Singkawang. (dok Resmob Polda Kalbar)Foto: Barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan pengusaha Singkawang. (dok Resmob Polda Kalbar)

Adik Diduga Dalang Utama

Selain menangkap Suchandri yang diduga sebagai eksekutor, aparat juga mengamankan dua orang lainnya yang memiliki peran berbeda. Salah satu di antaranya adalah inisiator pembunuhan yang ternyata merupakan adik kandung korban sendiri, yakni TSP alias Aphin.

Saat diperiksa, Suchandri mengakui telah menembak korban. Ia mengaku melakukan aksi keji tersebut atas permintaan Aphin.

"S mengaku disuruh adik korban bernama Aphin. Dia juga sudah kita amankan bersama M, teman S," ujarnya.

Terkait alasan sang adik merencanakan pembunuhan kakaknya, penyidik masih terus melakukan pendalaman motif di balik pembunuhan berencana tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini," katanya.

Residivis Dibayar Rp 90 Juta

Eksekutor penembak pengusaha di Singkawang hingga tewas. (dok Resmob Polda Kalbar)Foto: Eksekutor penembak pengusaha di Singkawang hingga tewas. (dok Resmob Polda Kalbar)

Fakta lain yang terungkap adalah rekam jejak kriminal Suchandri, sang eksekutor. Pria yang berdomisili di Kecamatan Singkawang Selatan itu ternyata pernah dipenjara karena kasus serupa.

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan," ungkap Tri.

Untuk melancarkan pembunuhan ini, Suchandri tidak melakukannya dengan cuma-cuma. Ia dijanjikan dan telah menerima imbalan puluhan juta rupiah.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026," kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Sharp Innova yang diduga digunakan saat beraksi, pakaian, sebuah tas, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, para tersangka ditahan di Polres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Satpam Masjid di AS Tewas Lindungi Jemaah saat Insiden Penembakan"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads