Polisi mengungkap identitas pria yang diduga menjadi eksekutor penembakan pengusaha Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku ternyata adalah seorang residivis dan mengaku menerima bayaran Rp 90 juta untuk menjalankan aksinya.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan, pria yang diamankan bernama Suchandri (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tanjung Batu Dalam, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Dari foto yang diterima detikKalimantan, terlihat pelaku terlihat duduk mengenakan jaket jin biru. Pria bertato itu juga tampak menunjukkan senjata yang diduga dia pakai untuk menembak korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan berhasil diamankan tim gabungan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," kata Tri, Selasa (4/8/2026).
Foto: Tiga pelaku penembakan pengusaha Singkawang ditangkap Polda Kalbar. (dok Resmob Polda Kalbar) |
Penyidik juga mengungkap fakta bahwa Suchandri bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dia pernah dipenjara karena membunuh orang.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan," ungkap Tri.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas dengan luka tembak di halaman rumahnya, Senin (3/8) pagi. Menurut Tri, Suchandri sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Kami akhirnya melacak keberadaannya setelah mengetahui pelaku menghubungi istrinya melalui aplikasi WhatsApp," jelas Tri.
Tim kemudian memancing pelaku datang ke rumah mertuanya di kawasan Roban, Singkawang Tengah, sebelum akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Saat menjalani pemeriksaan, Suchandri diduga mengakui telah menembak korban.
Tak hanya itu, ia juga mengaku menjalankan aksi tersebut atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin, yang diketahui merupakan adik kandung korban.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026 untuk melakukan penembakan terhadap korban," ujar Tri.
Meski demikian, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk motif dugaan pembunuhan, aliran dana Rp 90 juta, serta peran pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Sharp Innova yang diduga digunakan saat penembakan, pakaian yang dikenakan pelaku, sebuah tas, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara.
Saat ini Suchandri ditahan di Polres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan pembunuhan yang menewaskan pengusaha di Kota Singkawang.

