Diduga menjadi inisiator penembakan pengusaha Singkawang Cung Su Liat alias Aliat (55) hingga tewas, adik korban berinisial TSP alias Aphin turut ditangkap aparat Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Apa motif dari penembakan tersebut?
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan penyidik masih terus mendalami motif di balik dugaan pembunuhan berencana tersebut, termasuk peran pihak lain yang disebut dalam pengakuan pelaku.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini," katanya, Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat ditemukan tewas dengan luka tembak di depan rumahnya. Kini polisi telah menangkap pelaku penembakan kurang dari 24 jam.
Korban diketahui bernama Cung Su Liat alias Aliat (55). Ia meninggal dunia usai ditembak di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB.
Anak korban, Cung Wui, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang setelah mendapati ayahnya tergeletak dengan luka tembak di bagian belakang tubuh yang tembus hingga dada. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz, namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Dalam penelusuran Resmob Polda Kalbar, awalnya polisi menangkap Suchandri, yang diduga menjadi pelaku penembakan. Polisi kemudian memeriksa seorang saksi yang disebut mengantar pelaku mengambil senapan angin sekaligus menuju lokasi kejadian.
Dari hasil pengembangan, tim memperoleh informasi bahwa istri terduga pelaku berada di rumah orang tuanya di kawasan Roban, Singkawang Tengah. Polisi kemudian memanfaatkan komunikasi melalui WhatsApp untuk memancing pelaku datang ke lokasi.
"Pelaku akhirnya datang sekitar pukul 03.30 WIB dan langsung diamankan tim tanpa perlawanan," ujar Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo, Selasa (4/8/2026).
Saat diperiksa, Suchandri mengakui telah menembak korban. Menurut Tri, terduga pelaku juga mengaku melakukan aksi tersebut atas permintaan Aphin, yang diketahui merupakan adik kandung korban.
"S mengaku disuruh adik korban bernama Aphin. Dia juga sudah kita amankan bersama M, teman S," ujarnya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Sharp Innova, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, sebuah tas, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
