Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pontianak Pusat Madiun akhirnya buka suara terkait dugaan kasus asusila yang menyeret mantan Ketua Cabang Pontianak berinisial W. Dalam pernyataan resminya, organisasi menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga serta menegaskan mendukung penuh proses hukum yang berjalan di Polda Kalimantan Barat.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Cabang Pontianak Pusat Madiun Ali Mustopa menyusul ramainya sorotan publik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua remaja perempuan yang masih berstatus anggota organisasi.
"Menyikapi terkait viralnya berita Ketua PSHT Cabang Pontianak Pusat Madiun yang diduga melakukan asusila yang berkembang di media sosial akhir-akhir ini, kami dari pengurus PSHT Cabang Pontianak Pusat Madiun menyampaikan pernyataan sikap," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/5/2026).
Ali menegaskan organisasi menghormati sepenuhnya hak korban dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
"Organisasi menghormati sepenuhnya hak-hak korban dan juga kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan yang mana saat ini ditangani oleh Direktorat PPA Polda Kalbar," ujarnya.
Dalam keterangannya, Ali juga memastikan W sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Cabang PSHT Pontianak. Keputusan pemberhentian disebut telah berlaku sejak 17 April 2026.
"Terhitung sejak tanggal 17 April 2026, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatan organisasi yakni sebelumnya sebagai Ketua Cabang Pontianak Pusat Madiun," katanya.
(des/des)