Dugaan Pelecehan Mantan Ketua PSHT Pontianak Masih Diselidiki Polisi

Dugaan Pelecehan Mantan Ketua PSHT Pontianak Masih Diselidiki Polisi

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 18 Mei 2026 21:28 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak. Foto: iStock
Pontianak -

Kasus dugaan pelecehan seksual menyeret mantan Ketua PSHT Cabang Kota Pontianak berinisial W. Usai dilaporkan ke kepolisian, aparat Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) masih menyelidiki kasus tersebut.

Seperti diketahui, W dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap murid perempuan yang masih berusia 15 tahun. Laporan tersebut kini tengah diproses oleh penyidik.

"Informasi dari Dir PPA perkara masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindakan asusila yang disebut terjadi lebih dari satu kali di lingkungan organisasi bela diri tersebut.

Seiring ramainya kasus itu, muncul klaim dari sejumlah pihak yang menyebut W bukan berasal dari PSHT, melainkan dari PSHT Punjer Madiun. Sementara itu, pihak PSHT Kalbar sebelumnya telah menyatakan W merupakan oknum anggota organisasi yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

PSHT Kalbar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas dugaan perbuatan yang dilakukan W serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Secara organisasi, saya mewakili mohon maaf kepada korban dan keluarga, serta masyarakat atas perbuatan oknum anggota PSHT yang telah melanggar aturan negara, aturan agama, dan aturan masyarakat," kata Sekretaris Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Kalbar sekaligus Ketua Dewan Cabang Pontianak, Doso Waluyo, kepada detikKalimantan, Minggu (17/5).

Doso menegaskan dugaan perbuatan cabul tersebut merupakan tindakan pribadi oknum anggota dan tidak mewakili organisasi secara keseluruhan. Ia berharap kasus yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum itu menjadi pelajaran bagi organisasi untuk melakukan pembenahan ke depan.

"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran organisasi kami untuk lebih baik ke depannya. Sekali lagi mohon maaf," ujarnya.

Sebelumnya, PSHT Kalbar juga telah mengambil langkah internal dengan menonaktifkan W dari jabatannya sebagai Ketua PSHT Cabang Pontianak.

Organisasi menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua cabang dan melaporkan keputusan tersebut ke pusat PSHT di Madiun, Jawa Timur.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat setelah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan W.

Kejadian tersebut, diduga terjadi lebih dari satu kali di lingkungan organisasi bela diri tersebut. Polisi kini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads