Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kalimantan Barat (Kalbar) buka suara terkait dugaan kasus pencabulan yang menyeret Ketua PSHT Cabang Pontianak berinisial W. Organisasi mengaku telah mengambil langkah internal setelah menerima informasi dugaan perbuatan cabul tersebut.
Sekretaris Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Provinsi Kalimantan Barat, Doso Waluyo, mengatakan pihak organisasi telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan W dari jabatannya sejak informasi kasus tersebut diterima.
"Kami dari organisasi mendengar saudara W melakukan pencabulan pada tanggal 19 April 2026. Organisasi langsung menonaktifkan yang bersangkutan dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua Cabang," kata Doso saat dikonfirmasi detikKalimantan, Minggu (17/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Doso yang juga sebagai Ketua Dewan PSHT Cabang Pontianak ini, langkah penonaktifan dilakukan sebagai bentuk respons organisasi terhadap kasus yang kini menjadi perhatian publik di Kota Pontianak.
Selain menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua cabang, pengurus juga telah melaporkan keputusan tersebut ke pusat PSHT di Madiun, Jawa Timur.
"Surat resmi sudah diajukan ke pusat Madiun," ujarnya.
Kasus dugaan pencabulan tersebut sebelumnya menghebohkan masyarakat setelah korban yang masih berusia 15 tahun diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum pimpinan organisasi bela diri itu.
Dugaan perbuatan itu disebut terjadi di lingkungan organisasi bela diri yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para anggota.
Hingga kini, proses penanganan kasus masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terduga pelaku terkait tuduhan tersebut.
Doso melanjutkan, PSHT Kalbar mendukung proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Kasus itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat dengan nomor laporan STPP/35N/DITRES PPA DAN PPO tertanggal 13 Mei 2026.
Kuasa hukum korban, Supriadi mengatakan, kondisi psikologis korban mengalami tekanan berat usai peristiwa tersebut. Ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus itu secara serius.
"Mental dan moral anak ini sudah terganggu. Kami meminta penanganan kasus ini dilakukan secara maksimal," kata Supriadi, Sabtu (16/5).
Menurut Supriadi, terduga pelaku diduga menyalahgunakan posisi dan kepercayaan yang diberikan dalam organisasi. Ia juga mendesak pihak organisasi mengambil langkah tegas terhadap W.
"Kami meminta organisasi yang menaungi terduga pelaku segera mengambil langkah tegas. Aparat penegak hukum juga harus bertindak cepat agar kasus serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
