Video viral muncul dengan narasi 'gadai syarat disetubuhi' di Semarang, Jawa Tengah. Polisi turun tangan mendatangi tempat gadai tersebut. Postingan telah dihapus.
Dikutip dari detikJateng, video viral itu berisi narasi "Heboh!! Tempat Gadai di Semarang Dituding Beri Syarat Harus Mau Disetubuhi". Kehebohan ini ternyata bermula dari seorang wanita yang ingin menggadaikan HP-nya.
"Informasi masuk si perempuan ini menggadaikan dua HP ke sini. Itu sudah sesuai prosedur. Karena kenal dengan salah satu pegawai di sini, akhirnya mereka punya kontak masing-masing, chat-chatan (saling chat)," jelas Kapolsek Semarang Timur Iptu Andy, Rabu (17/9/2025).
Lalu wanita tersebut hendak meminjam uang secara pribadi kepada pegawai pria yang bersangkutan. Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di hotel.
"Si perempuan tadi mau mengajukan pinjaman, tapi secara pribadi. Mengenai ke hotel dan yang lain itu adalah kesepakatan mereka sendiri," tegas Andy.
Namun terjadi perselisihan antara mereka. Ketika wanita tersebut ingin menebus HP, ibu pegawai tersebut mengetahui adanya kesepakatan antara anaknya dan wanita tersebut. Kebetulan sang ibu juga bekerja di tempat gadai.
"Ibunya laki-laki tadi juga kerja di sini, tahu ceritanya, (bilang) 'dikembalikan saja dulu uang yang pinjam dengan anak saya'. Mereka nggak mau, maunya ngambil HP dulu. Takut ada apa-apa, akhirnya HP yang digadai di sini diserahkan," terang Andy.
HP tersebut pada akhirnya dikembalikan kepada si wanita. Andy menjelaskan tidak ada lagi barang yang tertahan di pihak gadai. Dia juga menegaskan tempat gadai yang disebutkan dalam video viral itu tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Sebab, wanita tersebut dengan si pegawai laki-laki melakukan kesepakatan di luar prosedur.
"Jadi intinya, adalah gadai ini tidak ada hubungannya dengan utang piutang yang viral tersebut. Karena itu adalah utang piutang bawah tangan pribadi mereka sendiri," lanjutnya.
Simak Video "Video Jalan Pantura Semarang-Demak Banjir, Motor Tak Bisa Lewat"
(des/des)