SM (22), warga Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas setelah dianiaya oleh tiga orang bersaudara. Korban dihajar setelah menebus gadai menggunakan uang palsu (upal).
Ketiga pelaku yakni MR yang masih di bawah umur, TI, dan FI. Ketiganya merupakan saudara sepupu. Mereka sudah diamankan di Polresta Pontianak dan sedang menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan membenarkan adanya peristiwa ini. Ia mengatakan, saat ini tiga pelaku sudah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Wawan, Rabu (6/8/2025).
Peristiwa ini terjadi di Gang Budi Luhur, Jalan Tritura, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan sementara, korban yang dikenal dengan panggilan Otong ini dihabisi oleh tiga bersaudara yang merasa sakit hati karena bibi mereka ditipu dengan upal.
Zainal Abidin, paman pelaku juga membenarkan kejadian ini bermula dari upal. Dikatakan Zainal, korban menebus handphone yang digadai dengan bibi mereka menggunakan upal. Korban yang masih bertetangga dengan bibi pelaku pun dicari dan dihajar.
"TI menendang korban, FI memukul korban dari belakang. MR yang sedang main playstation (PS) spontan ambil kipas angin lalu pukulkan ke kepala bagian belakang korban. Karena mereka bertiga ini sepupu (ikut-ikutan)," jelas Zainal ditemui di Mapolresta Pontianak.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Islam Yarsi Pontianak. Korban kejang-kejang dan muntah lalu meninggal dunia sekitar pada pukul 10.00 WIB.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Anton Soedjarwo Bhayangkara Polda Kalbar untuk divisum untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyidikan lebih intensif untuk mengungkap motif dari penganiayaan yang berujung kematian ini.
(bai/bai)