Warga menggerebek pasangan yang diduga berbuat mesum di Banda Aceh. Salah satu pelaku adalah seorang anggota polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH) di Banda Aceh, berinisial T (28).
T digerebek warga bersama AM (23). Adapun peristiwa terjadi pada Jumat dini hari.
"Keduanya berstatus pacaran. Diamankan warga di Lamteumen Timur," kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Muhammad Rizal saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (7/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatpol PP membenarkan T adalah anggotanya. Keduanya kemudian diserahkan ke Satpol PP-WH untuk proses lebih lanjut.
Rizal menyebutkan, penyidik polisi syariah saat ini masih meminta keterangan keduanya termasuk saksi-saksi. Rizal mengaku akan menindak tegas T bila terbukti bersalah.
Selain sanksi sesuai diatur dalam Qanun Jinayat, T juga akan diproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.
"Kita tidak pandang bulu siapapun yang salah akan kita proses. Kita akan menindak tegas," ujar Rizal.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
