Kasus bom molotov yang melibatkan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kini menjerat enam orang sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari obrolan di warung kopi, sampai pihak kampus harus turun tangan.
Berikut ini akan kita ulas fakta-fakta mengenai kasus temuan bom molotov yang melibatkan mahasiswa Unmul, mulai dari kronologi, penangkapan, hingga penangguhan penahanan tersangka.
Bermula Obrolan di Warkop
Demonstrasi besar-besaran terjadi di berbagai daerah di Indonesia belakangan ini, tak terkecuali Samarinda. Berdasarkan keterangan polisi, terdapat rencana tindak anarkis dengan bom molotov dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kalimantan Timur.
Otak dari pembuatan bom molotov ini adalah N (38) dan AJM alias L (43) yang merencanakannya di sebuah warung kopi di Jalan M Yamin. N adalah mantan mahasiswa Unmul, sedangkan AJM merupakan warga dari Sumatera.
Di sana mereka juga bertemu dengan sosok yang disebut X dan Y, pada 29 Agustus 2025. Rencana ini didukung penyokong dana berinisial Z.
"Kemudian rencana ini berlanjut pada 31 Agustus, N dan Z pergi membeli bahan material untuk pembuatan bom molotov, mereka membeli jeriken dan Pertamax sebanyak 20 liter dan membeli botol kaca di lokasi yang sama," kata Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar, Jumat (5/9/2025).
Serahkan Bom Molotov ke Mahasiswa
Setelah membeli bahan-bahan, kedua pelaku menyimpannya di warkop tempat pertemuan awal mereka. Perakitan bom molotov sempat terhenti di tengah jalan, sampai akhirnya N menyerahkan bahan-bahan tersebut ke mahasiswa Unmul berinisial R.
"Setelah dibawa oleh saudara N, lalu diberikan kepada R kemudian dilakukan pembuatan hingga akhirnya ini terendus dan berhasil diamankan oleh Polresta Samarinda," tutur Hendri.
Peran 4 Mahasiswa
Dalam prosesnya, ada empat mahasiswa Unmul yang terlibat, yaitu F, MH alias R, MAG alias A, dan AM alias R. Mereka tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul.
Adapun peran masing-masing tersangka, F memindahkan bahan baku dan merakit sumbu, MH alias R menyiapkan bahan dan memasang sumbu, AM alias R merakit bom molotov, serta MAG alias A turut merakit sekaligus menyembunyikan bom yang sudah jadi.
"Saudara R berperan merakit bom molotov. Kemudian saudara A berperan juga merakit bom molotov dan menyembunyikan yang sudah jadi ke kantin," kata Hendri kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Rabu (3/9/2025).
Simak Video "Video: Kronologi Polres Jaktim Diserang Massa Perusuh"
(bai/bai)