Kasus bom molotov yang melibatkan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kini menjerat enam orang sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari obrolan di warung kopi, sampai pihak kampus harus turun tangan.
Berikut ini akan kita ulas fakta-fakta mengenai kasus temuan bom molotov yang melibatkan mahasiswa Unmul, mulai dari kronologi, penangkapan, hingga penangguhan penahanan tersangka.
Bermula Obrolan di Warkop
Demonstrasi besar-besaran terjadi di berbagai daerah di Indonesia belakangan ini, tak terkecuali Samarinda. Berdasarkan keterangan polisi, terdapat rencana tindak anarkis dengan bom molotov dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otak dari pembuatan bom molotov ini adalah N (38) dan AJM alias L (43) yang merencanakannya di sebuah warung kopi di Jalan M Yamin. N adalah mantan mahasiswa Unmul, sedangkan AJM merupakan warga dari Sumatera.
Di sana mereka juga bertemu dengan sosok yang disebut X dan Y, pada 29 Agustus 2025. Rencana ini didukung penyokong dana berinisial Z.
"Kemudian rencana ini berlanjut pada 31 Agustus, N dan Z pergi membeli bahan material untuk pembuatan bom molotov, mereka membeli jeriken dan Pertamax sebanyak 20 liter dan membeli botol kaca di lokasi yang sama," kata Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar, Jumat (5/9/2025).
Serahkan Bom Molotov ke Mahasiswa
Setelah membeli bahan-bahan, kedua pelaku menyimpannya di warkop tempat pertemuan awal mereka. Perakitan bom molotov sempat terhenti di tengah jalan, sampai akhirnya N menyerahkan bahan-bahan tersebut ke mahasiswa Unmul berinisial R.
"Setelah dibawa oleh saudara N, lalu diberikan kepada R kemudian dilakukan pembuatan hingga akhirnya ini terendus dan berhasil diamankan oleh Polresta Samarinda," tutur Hendri.
Peran 4 Mahasiswa
Dalam prosesnya, ada empat mahasiswa Unmul yang terlibat, yaitu F, MH alias R, MAG alias A, dan AM alias R. Mereka tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul.
Adapun peran masing-masing tersangka, F memindahkan bahan baku dan merakit sumbu, MH alias R menyiapkan bahan dan memasang sumbu, AM alias R merakit bom molotov, serta MAG alias A turut merakit sekaligus menyembunyikan bom yang sudah jadi.
"Saudara R berperan merakit bom molotov. Kemudian saudara A berperan juga merakit bom molotov dan menyembunyikan yang sudah jadi ke kantin," kata Hendri kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Rabu (3/9/2025).
Total 6 Tersangka
Total sudah ada enam tersangka dalam kasus ini, yakni empat mahasiswa Unmul dan dua aktor intelektual dalam peristiwa ini.
Awalnya, polisi mengamankan 22 mahasiswa. Setelah pemeriksaan intensif, 18 mahasiswa dipulangkan ke pihak kampus, sementara empat orang mahasiswa yang disebut di atas ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kemudian memburu dua aktor intelektual alias yang merencanakan pembuatan bom molotov di warung kopi. Kedua pelaku ditangkap di Kilometer 47 Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (4/9) sekira pukul 16.00 Wita.
"Keduanya ditemukan berada di lahan kebun yang kebetulan milik salah satu keluarga pelaku," terang Hendri.
![]() |
Kampus Turun Tangan, Penahanan Ditangguhkan
Terbaru, Polresta Samarinda menangguhkan penahanan keempat tersangka yang masih berstatus mahasiswa. Ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan universitas. Meski demikian, proses hukum tetap akan berjalan.
"Pertimbangannya, mereka ini masih dalam masa pendidikan. Ada yang masih semester 5, ada yang semester 7, dan ada yang sedang menyusun skripsi. Mereka pasti masih butuh proses pembelajaran," ujar Hendri kepada wartawan.
Rektor Unmul, Abdunnur, mengatakan status akademik keempat mahasiswa itu masih akan dibahas secara internal. Penanganan lebih lanjut juga akan diserahkan kepada pimpinan fakultas tempat para mahasiswa tersebut menempuh pendidikan.
"Tentu secara punishment, secara akademik tentu akan kita ada privilege untuk mempertimbangkannya, termasuk tadi keterikatan, keterlibatan mereka sejauh ini seperti apa. Yang ini adalah sebuah pembelajaran," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdunnur berharap kasus bom molotov ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Harapannya agar mahasiswa lain juga menjadikan ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak mudah kalau ada ajakan yang sifatnya membuat keamanan terganggu. Itu menjadi komitmen kita bersama untuk menghindarinya," tegasnya.
Simak Video "Video Polisi: 'Profesor R' Sebar Cara Bikin Molotov di Grup WA Aksi Ricuh"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)