Polisi menetapkan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka kasus perakitan bom molotov. Selain mereka, masih ada dua aktor intelektual yang masih diburu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan keduanya berperan sebagai pemasok bahan baku sekaligus penginisiasi perakitan bom molotov untuk aksi unjuk rasa 1 September lalu.
"Mereka inilah yang menginisiasi dan menyampaikan akan men-drop bahan baku material. Kami masih lakukan pengejaran agar alur perkara ini semakin jelas," kata Hendri kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Rabu (3/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari temuan 27 botol bom molotov yang disimpan di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul, Minggu (31/8) malam.
Dalam penggeledahan yang itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa jeriken berisi bensin, kain perca, gunting, hingga telepon genggam. Dia menjelaskan bom molotov tersebut diduga akan digunakan untuk demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda.
Diberitakan sebelumnya, empat orang mahasiswa Unmul ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov. Mereka adalah F, MH alias R, MAG alias A, dan AM alias R, yang tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul.
Adapun peran masing-masing tersangka, F memindahkan bahan baku dan merakit sumbu, MH alias R menyiapkan bahan dan memasang sumbu, AM alias R merakit bom molotov, serta MAG alias A turut merakit sekaligus menyembunyikan bom yang sudah jadi.
(bai/bai)