Polda Kalbar menangkap AR atas tuduhan pemerkosaan keponakannya yang masih balita, hingga korban terjangkit penyakit menular sifilis. Ayah korban, AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan AR yang tak lain adalah abang tirinya.
"Saya minta keadilan untuk anak dan abang saya. Karena abang saya tidak bersalah. Anak saya (korban) mengakui bahwa pelaku sebenarnya adalah C. Saya juga akan minta pertolongan ke Pak Presiden Prabowo," kata AO kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan itu. Ia meminta AR segera dibebaskan. Ia meyakini AR bukan pelaku yang memerkosa anaknya.
"Anak saya berulang kali mengakui dan menyebut nama C sebagai pelakunya. Bahkan sampai ditunjuknya wajah C saat itu. Anak saya bilang dia tahu rumah C, karena nenek biasanya menumpang cuci di sana. Anak saya bilang pernah dibelikan es krim oleh C. Dia dicium oleh C," jelas AO.
C merupakan sepupu dari DK, ibu korban. Sedangkan AR adalah abang tiri dari ayah korban. Selama ini, korban diasuh oleh neneknya, ibu dari DK. Sedangkan DK dan AO sudah berpisah.
Simak Video "Detik-detik Penangkapan ASN Tersangka Pemerkosa Balita di Sumsel"
(sun/bai)