
Paman Balita Sifilis Sudah Ditahan, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Polda Kalbar mendalami kasus pemerkosaan balita di Pontianak. Paman tiri korban sudah ditahan. Penyidikan terus dilakukan untuk mencari pelaku lain.
Polda Kalbar mendalami kasus pemerkosaan balita di Pontianak. Paman tiri korban sudah ditahan. Penyidikan terus dilakukan untuk mencari pelaku lain.
Pelaku pemerkosaan balita di Pontianak, AR (50) sudah ditahan. AR ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan keponakan tirinya, hingga korban terjangkit sifilis.
Polda Kalbar membantah tudingan salah tangkap pelaku pemerkosaan balita di Kota Pontianak. Penangkapan AR (50) disebut sudah sesuai prosedur.
Siapa pemerkosa balita di Pontianak hingga sifilis? Polisi menangkap paman korban yakni AR, sementara ayah korban menyebut pelakunya C, sepupu ibu korban.
Polda Kalbar menangkap AR atas tuduhan pemerkosaan keponakannya yang masih balita, hingga korban terjangkit penyakit menular sifilis.
Pria berinisial NJ di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkali-kali memerkosa seorang anak yang tinggal serumah dengannya.