Kronologi Pria Kubu Raya Dibunuh dan Dibuang ke Laut Usai Naik ke Kapal Pelaku

Kronologi Pria Kubu Raya Dibunuh dan Dibuang ke Laut Usai Naik ke Kapal Pelaku

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 14 Jul 2025 18:44 WIB
Pelaku pembunuhan di Batu Ampar Kubu Raya saat diperiksa kepolisian.
Penyelidikan pembunuhan pria Kubu Raya. Foto: dok Humas Polres Kubu Raya
Kubu Raya - Pembunuhan terhadap Fidiansyah (33) alias Fit, warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terungkap. Polisi juga mengungkap kronologi kejadian pembunuhan tersebut.

Fit yang menghilang sejak Juni 2025 itu ternyata menjadi dibunuh oleh HS alias Amin (45). Setelah dibunuh, jasad korban dibuang ke laut oleh pelaku. Sementara, hingga kini jasad korban belum ditemukan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan kejadian bermula saat Amin pulang ke rumahnya di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu, usai mencari keramak atau kepiting kecil menggunakan sampan.

"Setibanya di belakang rumah, Amin melihat Fit berada di atas kapal miliknya yang sedang bersandar di tepian sungai," kata Ade kepada detikKalimantan, Senin (14/7/2025).

Merasa kapal miliknya disusupi orang tak dikenal, Amin sontak marah. Saat Fit berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai, Amin yang berada di atas kapal spontan mengayunkan dayung kayu dan mengenai leher belakang korban.

"Korban sempat berenang dan mencapai daratan, namun korban tergeletak dan tak bergerak. Melihat hal itu, pelaku sempat meninggalkan korban dan pulang untuk membersihkan keramak hasil tangkapannya," jelas Ade.

Pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban dalam kondisi telungkup, tubuh kaku, dan tak bernyawa. Karena panik, Amin lalu menaikkan jasad Fit ke atas sampannya dan membawanya ke tengah laut.

"Satu jam kemudian, atau sejauh lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian, pelaku membuang jasad Fit ke laut. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan upaya pencarian jasad korban di perairan Padang Tikar," ungkap Ade.

Ade melanjutkan, kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar bersama Kepala Desa Padang Tikar Satu. Kerja sama keduanya menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang sempat menjadi misteri ini.

"Peran Bhabinkamtibmas sangat sentral dalam kasus ini. Dengan menggandeng kepala desa, mereka berhasil membangun komunikasi yang baik hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ujar Ade.

Ia mengatakan, Amin yang merupakan warga Kecamatan Batu Ampar itu sempat diselidiki secara intensif karena keterangan dan gerak-geriknya mencurigakan.

Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan persuasif oleh Bhabinkamtibmas dan aparat desa. Akhirnya Amin diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Ampar pada Minggu (13/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Saat diinterogasi secara profesional oleh petugas, pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap Fidiansyah. Pelaku juga menunjukkan alat bukti berupa dayung atau pengayuh yang digunakan untuk memukul korban dan mengakui membuang jasad korban ke laut," kata Ade.

(bai/bai)


Hide Ads