Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menangkap 30 pelajar yang tengah merokok di sebuah kafe di sebuah kafe di Jalan P. Diponegoro, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (14/7). Mereka melakukan hal tersebut pada waktu umum jam belajar.
Kepala Satpol PP Tarakan, Sofyan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 Wita. Disebutkan bahwa ada pelajar yang merokok dan beraktivitas tidak sesuai dengan nilai-nilai pelajar.
"Berdasarkan laporan masyarakat, ada siswa yang makan siang di kafe, tapi aktivitasnya tidak mencerminkan pelajar, seperti merokok, bermain game, atau mungkin bergosip," ujar Sofyan kepada awak media di Kantor Satpol PP, Senin (14/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa rokok elektrik dan korek api. Sofyan menyebut sebagian pelajar bertindak terang-terangan, sementara yang lain berusaha sembunyi atau kabur saat petugas datang.
"Ada rokok juga, tapi sebagian cepat dibuang. Total ada 30 pelajar, 13 di antaranya perempuan dan 17 laki-laki," tambahnya.
Menurut Sofyan, para pelajar tersebut mayoritas dari kelas 1 dan 2 SMA/SMK. Terkait waktu penangkapan, ia tidak menampik kemungkinan sekolah memulangkan siswanya lebih pagi karena adanya acara sekolah.
"Meski dipulangkan (oleh sekolah lebih awal), mereka seharusnya pulang ke rumah, bukan ke kafe untuk merokok," tegasnya.
Satpol PP berencana berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memverifikasi apakah mereka memang pulang awal, libur atau bolos. Selain itu, pihaknya juga akan mengklarifikasi peran kafe yang menjadi tempat berkumpul pelajar.
"Kami akan minta kafe membantu memastikan pelajar tidak masuk (ke kafe) saat jam belajar," ungkap Sofyan.
Para pelajar yang diamankan telah diberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya menjaga perilaku sebagai pelajar.
"Kami beri nasihat, apalagi ini tahun ajaran baru. Mungkin sekolah masih fokus pada pembersihan atau rapat guru, tapi perilaku seperti ini mencoreng nama baik pelajar," katanya.
Sofyan menambahkan, untuk pelajar yang kedapatan merokok, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk langkah lebih lanjut. Setelah pendataan selesai, para pelajar dikembalikan ke pihak sekolah atau orang tua masing-masing.
(bai/bai)