Izin BBM di Pelabuhan Tarakan Mandek Lagi, Sembako ke Pelosok Terancam

Oktavian Balang - detikKalimantan
Minggu, 05 Okt 2025 15:00 WIB
Pj Sekda Kaltara Bustan. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Realisasi izin distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menemui jalan buntu. Padahal sebelumnya telah tercapai kesepakatan dalam RDP dengan DPRD Kaltara pada Agustus. Namun, kesepakatan itu terhambat lantaran SOP sebagai landasan teknis tak kunjung diterbitkan.

Penundaan lebih dari sebulan ini membuat puluhan kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang menjadi urat nadi logistik Kaltara, terpaksa terus menggunakan BBM non-subsidi. Konsekuensinya, biaya operasional melambung tinggi, dan imbasnya dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah pelosok, dari Malinau, Tana Tidung (KTT), Bulungan, hingga Nunukan.

Ketua DPC Pelra Kota Tarakan, Nanrang, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut izin prinsip sudah ada, tapi urusan teknis di lapangan masih terganjal.

"Sebenarnya sudah ada izin sih, cuma SOP yang belum diterbitkan. Karena ini banyak kaitannya, bukan Dinas Perhubungan saja, tapi ada kaitannya sama SDM," ujar Nanrang kepada detikKalimantan di Pelabuhan Sdf Tengkayu I Tarakan, Minggu (5/10/2025).

Nanrang menegaskan bahwa jatah BBM bersubsidi untuk sekitar 17 kapal Pelra yang melayani rute vital ini seharusnya sudah dialokasikan sejak Desember 2024. Kini, mereka harus menanti kepastian untuk bisa beroperasi.

"Saat ini kan kita pakai minyak non-subsidi, sehingga ongkos angkut itu agak sedikit tinggi. Nanti kalau ini sudah beroperasi, dengan sendirinya ongkos kita bisa tekan. Yang tadinya Rp 5.000 mungkin jadi Rp 4.000. Sehingga masyarakat di pelosok sana bisa menikmati," jelasnya.



Simak Video "Video: Pria di Bali Modif Mobil untuk Timbun BBM Bersubsidi, Punya 22 Barcode"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork