Dishub Kaltara Tegas Larang Pengisian BBM di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

Dishub Kaltara Tegas Larang Pengisian BBM di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 10 Jul 2025 16:00 WIB
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan, karena alasan keselamatan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tingginya risiko kebakaran di pelabuhan yang merupakan pusat aktivitas penumpang dan bongkar muat barang.

Analis Kebijakan Bidang Pelayanan Dishub Kaltara Fredy menjelaskan bahwa Pelabuhan Tengkayu I memiliki tingkat kepadatan aktivitas yang tinggi, sehingga pengisian BBM di lokasi tersebut dianggap sangat berisiko.

"Pelabuhan Tengkayu itu ramai sekali. Kami tidak mau ada insiden, apalagi kebakaran. Fasilitas untuk memadamkan api dan menjamin keselamatan di sana belum memadai," ujar Fredy dihubungi detikKalimantan, Kamis (10/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredy menambahkan, untuk pengisian BBM di pelabuhan, banyak persyaratan yang harus kita penuhi sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor UM-.001/9/5/0N.18 tentang peningkatan pengawasan kegiatan kapal dalam pengisian bahan bakar di pelabuhan. Dalam surat edaran tersebut harus memperhatikan aspek keselamatan pelayaran serta perlindungan maritim.

"Kami juga sudah rapat beberapa kali, termasuk di Tanjung dan Blanteng, serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Syahbandar. Hasilnya, pengisian BBM di Tengkayu I tidak diizinkan," tegasnya.

Sebagai solusi, Dishub Kaltara mengusulkan pemindahan kegiatan pengisian BBM ke pelabuhan perikanan yang dinilai lebih sepi dan jauh dari aktivitas penumpang.

"Di pelabuhan perikanan, mereka hanya datang untuk mengisi BBM, lalu kembali beraktivitas. Bongkar muat barang tetap dilakukan di Tengkayu I," jelas Fredy.

Terkait kemungkinan perubahan kebijakan di masa depan, Fredy menyatakan bahwa hal tersebut bergantung pada keputusan pimpinan. Fredy juga menegaskan komitmen Dishub Kaltara untuk menjaga kelancaran transportasi, khususnya distribusi sembako. Namun, ia menekankan bahwa faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di pelabuhan tetap menjadi prioritas utama.

"Kami tidak punya fasilitas untuk menjamin keselamatan jika terjadi insiden kebakaran di Tengkayu I. Itu poin utamanya," tutup Fredy.

Sebelumnya, DPC Pelayaran Rakyat (Pelra) Tarakan sempat mengeluhkan larangan pengisian BBM di Pelabuhan Tengkayu I yang menghambat operasional kapal. Pemilik kapal mengaku terpaksa membeli BBM ilegal dari tengkulak dengan harga berkali-kali lipat lebih mahal.

Hal ini berpengaruh ke distribusi sembako ke pelosok. Selain proses pengiriman terhambat, harga sembako otomatis ikut meroket.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads