Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menanggapi keluhan mandeknya izin distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk Pelayaran Rakyat (PELRA) di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan. Dishub menegaskan penundaan bukan untuk mempersulit, melainkan demi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengutamakan keselamatan.
Analis Kebijakan Bidang Pelayanan Dishub Kaltara, Fredy, menyatakan bahwa SOP tersebut akan dirampungkan dan disosialisasikan dalam minggu ini. Pihaknya berencana akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas landasan teknis tersebut.
"Dalam minggu ini kita sudah siap. Nanti dalam waktu dekat ini, minggu inilah kita panggil semuanya untuk kita sosialisasikan SOP kami," ujar Fredy saat dikonfirmasi detikKalimantan, Senin (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredy membantah tudingan bahwa Dishub sengaja menghambat atau mempersulit PELRA. Menurutnya, penyusunan SOP yang detail mutlak diperlukan mengingat Pelabuhan Tengkayu I merupakan area yang ramai dan BBM adalah komoditas berisiko tinggi.
"Intinya kami tidak ada mempersulit teman-teman di lapangan. Tetapi kan kita tahu itu adalah pelabuhan ramai. Kita harus hati-hati, apalagi ini berhubungan dengan BBM. Apabila terjadi insiden, kami juga yang kena," tegasnya.
Ia merinci, SOP tersebut akan mengatur secara komprehensif berbagai aspek, diantaranya, mekanisme alur pengisian BBM yang aman dan tertib. Prosedur pelaporan kapal sebelum melakukan pengisian dan Protokol keselamatan selama proses pengisian berlangsung.
"Langkah penanganan ini terjadi jika dalam keadaan insiden atau darurat. Kalau memang tidak ada SOP-nya tiba-tiba ada insiden, kami sendiri nanti yang akan bermasalah," tambah Fredy.
Meskipun memprioritaskan keselamatan, Fredy mengakui bahwa penundaan ini memiliki dampak terhadap kelancaran logistik dan masyarakat. Menurutnya, ketersediaan BBM bersubsidi sangat vital karena dapat menekan ongkos angkut barang.
"Dampaknya, BBM akan lebih murah daripada yang mereka ambil di tempat lain, otomatis kan ongkos angkut semakin murah. Seharusnya," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya BBM bersubsidi, harga kebutuhan logistik bagi masyarakat dapat menjadi lebih terjangkau.
Sebelumnya, perwakilan PELRA mengeluhkan lambatnya realisasi izin distribusi BBM bersubsidi ini kepada Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara. Keluhan ini muncul meskipun telah ada kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kaltara pada Agustus lalu, yang implementasinya terhambat karena SOP dari Dishub belum juga diterbitkan.
(aau/aau)