Kotim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla, Ini Beberapa Pertimbangannya

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 15 Okt 2026 16:30 WIB
Karhutla di Sampit/Foto: Istimewa
Kotawaringin Timur -

Karhutla yang masih meluas dan kepungan asap yang belum mereda membuat Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat hingga 30 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil karena penanganan karhutla di sejumlah wilayah masih membutuhkan upaya intensif.

Selain banyaknya lokasi pemadaman, kemunculan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi juga menjadi perhatian serius tim gabungan. Koordinator Lapangan Satgas Penanggulangan Karhutla Kotim, Rihel, mengatakan masa tanggap darurat yang sebelumnya berakhir pada 15 Oktober diperpanjang mulai 16 hingga 30 Oktober 2026.

"Untuk tanggap darurat, yang jelas sudah diperpanjang mulai besok. Rencana kami sebenarnya sampai 31 Oktober, tetapi karena di tingkat provinsi sampai 30 Oktober, akhirnya disamakan sampai tanggal tersebut," kata Rihel, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut tidak terlepas dari kondisi lapangan yang masih memerlukan penanganan serius. Asap masih menyelimuti sejumlah kawasan, sementara titik kebakaran terus ditemukan di berbagai lokasi.

Rihel menjelaskan titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi menjadi salah satu indikator yang mendapat perhatian khusus. Titik panas kategori high confidence dinilai memiliki indikasi lebih kuat terhadap keberadaan kebakaran sehingga perlu segera ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan.

"Pertimbangannya jelas. Kondisi asap, kemudian jumlah lokasi pemadaman yang begitu banyak, serta jumlah hotspot. Terutama hotspot yang tingkat kepercayaannya tinggi, karena biasanya memang menunjukkan adanya kebakaran," ujarnya.

Sebaran kebakaran yang ditemukan di kawasan pinggiran hingga wilayah dengan akses sulit dijangkau turut menjadi tantangan bagi petugas. Personel dan peralatan pemadaman harus dibagi untuk menangani sejumlah titik yang membutuhkan penanganan secara bersamaan.

"Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, upaya penanggulangan karhutla diharapkan dapat terus dilakukan secara intensif sesuai perkembangan kondisi di lapangan," katanya.

Namun, masa tanggap darurat tersebut belum tentu menjadi perpanjangan terakhir. Satgas masih akan mengevaluasi perkembangan kebakaran, kondisi asap, serta jumlah lokasi yang membutuhkan penanganan.

Rihel menyebut kemungkinan perpanjangan kembali tetap terbuka apabila situasi belum menunjukkan perbaikan. Keputusan selanjutnya akan mempertimbangkan kondisi terkini sekaligus kemampuan keuangan daerah.

"Nanti kita lihat lagi perkembangan berikutnya. Kalau kondisinya masih seperti ini dan lokasi kebakaran masih banyak, otomatis akan dipertimbangkan kembali," pungkasnya,



Simak Video "Video: Perjuangan Warga Menembus Asap, Jarak Pandang Terbatas Bahayakan Lalu Lintas"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork