Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Kebijakan ini berlaku selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran yang diprediksi meningkat pada puncak musim kemarau.
Keputusan tersebut diambil usai rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal pada Rabu (29/7/2026). Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa kondisi di lapangan telah memenuhi indikator untuk menaikkan status penanganan karhutla.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengatakan peningkatan status dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini mengingat musim kemarau diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September. Sejumlah indikator, seperti meningkatnya kemunculan titik panas dan asap di beberapa wilayah, menjadi dasar utama keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan kriteria yang ada, kondisinya sudah memenuhi syarat sehingga disepakati status dinaikkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat mulai 30 Juli 2026 (hari ini)," ujar Halikinnor, (30/7/2026).
Ia mengaku sempat menyaksikan langsung kepulan asap dari udara saat dalam perjalanan menuju Sampit. Pemandangan itu, menurutnya, menjadi sinyal bahwa ancaman karhutla mulai meningkat seiring berkurangnya intensitas hujan.
"Saya tadi dari pesawat melihat beberapa titik asap. Dan sekarang hampir tidak ada hujan lagi. Karena itu kita harus lebih siap mengantisipasi sebelum kondisinya meluas," katanya.
Dengan berlakunya status Tanggap Darurat, Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mempercepat penanganan kebakaran. Selain dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah daerah juga lebih mudah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat.
"Dengan status Tanggap Darurat kita bisa menggunakan dana BTT, meminta bantuan provinsi maupun pusat, termasuk apabila diperlukan dukungan water bombing dan bantuan lainnya," jelas Halikinnor.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari kesiapan armada pemadam, distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak, hingga memperkuat koordinasi lintas instansi agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Halikinnor berharap seluruh upaya yang dilakukan mampu menekan dampak karhutla sehingga kondisi tidak berkembang menjadi lebih parah. "Harapan kita tentu bukan hanya memadamkan api, tetapi meminimalisasi dampaknya. Mudah-mudahan kondisi tidak separah yang diperkirakan, namun kita harus tetap siap menghadapi segala kemungkinan," pungkasnya.
Data terbaru menunjukkan luas lahan yang terdampak karhutla di Kotim telah mencapai sekitar 285,54 hektare. Selain itu, kemunculan titik panas (hotspot) dan kepulan asap di sejumlah wilayah menjadi indikator meningkatnya potensi kebakaran, seiring minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir.
