Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membuat pemerintah mulai mengkaji peningkatan status kebencanaan. Status yang saat ini siaga darurat akan dinaikkan menjadi tanggap darurat.
Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul adanya peningkatan jumlah titik api dan luas lahan yang terbakar dalam beberapa pekan terakhir. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, pun menilai kondisi di lapangan saat ini telah memenuhi syarat penetapan status tanggap darurat.
"Kalau menurut perhitungan saya, kondisinya sebenarnya sudah memenuhi (syarat penetapan status tanggap darurat)," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebakaran kini tidak lagi terjadi secara sporadis. Api telah muncul di lebih dari tiga kecamatan, bahkan dalam satu hari tim gabungan harus membagi personel untuk menangani lima hingga enam lokasi kebakaran secara bersamaan.
Meski demikian, Multazam menegaskan bahwa perubahan status bencana tidak dapat diputuskan oleh BPBD sendiri. Penetapannya harus melalui pembahasan bersama lintas instansi dengan mempertimbangkan seluruh indikator yang telah ditetapkan.
"Kami hanya menyampaikan data di lapangan. Seluruh indikator dan masukan dari instansi terkait akan menjadi bahan pertimbangan sebelum diputuskan," katanya.
Apabila nantinya status dinaikkan menjadi tanggap darurat, pola penanganan karhutla juga akan berubah. Seluruh operasi pengendalian akan berada di bawah komando pimpinan daerah sehingga koordinasi antarinstansi dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu.
Sambil menunggu hasil evaluasi, BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan terus berupaya menekan penyebaran api agar tidak semakin meluas.
"Kami terus berusaha menjaga agar kebakaran tidak berkembang lebih besar meskipun kondisi di lapangan masih naik turun," ucap Multazam.
Ia menambahkan, perkembangan situasi dalam satu hingga dua pekan ke depan akan menjadi penentu arah kebijakan. Jika tren kebakaran terus meningkat, peluang pemberlakuan status tanggap darurat akan semakin besar.
"Dari sisi kesiapan tidak ada persoalan. Personel dan peralatan sudah siap, tinggal menunggu hasil penyajian data serta pembahasan bersama sebagai dasar pengambilan keputusan," tutupnya.
Berdasarkan data terbaru BPBD Kotim per 21 Juli 2026 sore, luas lahan yang terbakar telah mencapai 176,16 hektare. Jumlah titik panas (hotspot) tercatat sebanyak 452 titik dengan total 87 kejadian karhutla.
Dari jumlah tersebut, 77 kejadian telah berhasil ditangani tim gabungan. Sebaran kebakaran didominasi wilayah tengah seluas 98,37 hektare, disusul wilayah selatan 76,33 hektare, dan wilayah utara 1,45 hektare. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengevaluasi kemungkinan peningkatan status penanganan karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur.
