Dua ASN di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terindikasi positif menggunakan narkoba masih menjalani pemeriksaan. Inisial keduanya adalah F dan R.
F dan R disebut mendapat amanah bertugas di Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya setelah dinyatakan lulus mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, F dan R sebagai tenaga honorer di dinas lain.
"Keduanya sebelumnya honor di dinas lain. Begitu lulus PPPK, nongol namanya untuk ditempatkan di Satpol PP Kubu Raya," kata sumber detikKalimantan, Kamis (15/1/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati juga membenarkan dua ASN yang diduga menggunakan narkoba itu berinisial F dan R. Mereka baru lulus PPPK.
"Iya Bang," kata Anusapati kepada detikKalimantan.
Sementara itu, terkait proses selanjutnya, Anusapati memastikan akan ada keputusan hukum atau sanksi disiplin. Saat ini, pihak BKPSDM sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pimpinan kedua ASN tersebut.
"Untuk dua ASN yang terindikasi menggunakan narkoba, sekarang kami sudah meminta kepada Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan untuk membuat LHP," jelasnya.
Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
(sun/des)