Inisial dan Tempat Dinas 2 ASN Kubu Raya yang Terindikasi Positif Narkoba

Inisial dan Tempat Dinas 2 ASN Kubu Raya yang Terindikasi Positif Narkoba

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 15 Jan 2026 21:00 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba/Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Kubu Raya -

Dua ASN di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terindikasi positif menggunakan narkoba masih menjalani pemeriksaan. Inisial keduanya adalah F dan R.

F dan R disebut mendapat amanah bertugas di Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya setelah dinyatakan lulus mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, F dan R sebagai tenaga honorer di dinas lain.

"Keduanya sebelumnya honor di dinas lain. Begitu lulus PPPK, nongol namanya untuk ditempatkan di Satpol PP Kubu Raya," kata sumber detikKalimantan, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati juga membenarkan dua ASN yang diduga menggunakan narkoba itu berinisial F dan R. Mereka baru lulus PPPK.

"Iya Bang," kata Anusapati kepada detikKalimantan.

Sementara itu, terkait proses selanjutnya, Anusapati memastikan akan ada keputusan hukum atau sanksi disiplin. Saat ini, pihak BKPSDM sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pimpinan kedua ASN tersebut.

"Untuk dua ASN yang terindikasi menggunakan narkoba, sekarang kami sudah meminta kepada Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan untuk membuat LHP," jelasnya.

Sambil menunggu laporan, kata Anusapati, tim disiplin dari BKPSDM sudah menjadwalkan untuk rapat penjatuhan hukuman.

"Tim sudah menjadwalkan untuk rapat tim penjatuhan hukuman disiplin. Tunggu saja keputusannya nanti, semoga lancar prosesnya," ucapnya.

F dan R terancam dipecat. Anusapati pun mengatakan hukuman terberat terhadap ASN yang terbukti mengkonsumsi narkoba adalah pemecatan.

"Ya diberhentikan," tegasnya.

Dua ASN itu sebelumnya mengikuti tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya yang bekerja sama dengan BKPSDM. Hasilnya mereka terindikasi positif menggunakan narkoba.

Kasus tersebut juga disoroti Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia mengatakan tidak ada kompromi untuk ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia meminta agar dua ASN itu dipecat jika terbukti bersalah.

"Maunya saya (pecat) kalau jika seperti itu, karena hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. Kalau saya, saya maunya kita pecat. Siapapun dia ASN yang terindikasi positif narkoba sanksinya kita pecat," tegas Sujiwo.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Belajar Menarikan Tarian Khas dari Sanggar Seni di Singkawang"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads