Terindikasi Positif Narkoba, 2 ASN Kubu Raya Terancam Dipecat

Terindikasi Positif Narkoba, 2 ASN Kubu Raya Terancam Dipecat

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 15 Jan 2026 08:58 WIB
Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati.
Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati. Foto: Dok. Istimewa
Kubu Raya -

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terindikasi positif menggunakan narkoba terancam diberhentikan atau dipecat. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati.

Kedua ASN tersebut terindikasi positif menggunakan narkoba setelah mengikuti tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya.

"Ya (terancam) diberhentikan. Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba," tegas Anusapati, Rabu (14/1/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anusapati menjelaskan, dua ASN yang terindikasi positif narkoba ini berdasarkan hasil awal pemeriksaan. Namun, hasil ini belum final karena masih dikaji ulang oleh tim disiplin.

"Jika nantinya terbukti positif narkoba, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan akhir akan ditentukan oleh tim disiplin," tegasnya.

Anusapati menegaskan identitas dan unit kerja keduanya belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pendalaman. Namun ia memastikan akan menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan hasil tes urine tersebut sudah valid atau belum.

BKPSDM Kubu Raya mengedepankan asa praduga tak bersalah. Nantinya BKPSDM akan berkoordinasi dengan BNNK Kubu Raya untuk memastikan hasil dari pemeriksaan urin tersebut.

"Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN. Tes urin juga dapat diulang apabila diperlukan, guna memastikan keputusan tim kedisiplinan diambil secara tepat dan objektif," jelasnya.

Anusapati menyampaikan, kedisiplinan ASN di Kubu Raya bermacam-macam. Mulai dari ketepatan jam kerja hingga dugaan penggunaan narkoba. Pemeriksaan urine yang menjadi agenda tahunan ini, kata dia, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads