Bupati Sujiwo Minta 2 ASN Kubu Raya Dipecat Jika Terbukti Gunakan Narkoba

Bupati Sujiwo Minta 2 ASN Kubu Raya Dipecat Jika Terbukti Gunakan Narkoba

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 15 Jan 2026 15:00 WIB
Bupati Kubu Raya Sujiwo. (Dok. Prokopim Kubu Raya)
Foto: Bupati Kubu Raya Sujiwo. (Dok. Prokopim Kubu Raya)
Kubu Raya -

Bupati Kubu Raya Sujiwo berang mendengar kabar ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubu Raya yang diduga positif narkoba. Ia menegaskan akan memecat dua ASN tersebut jika terbukti positif menggunakan narkoba.

"Maunya saya (pecat) kalau jika seperti itu, karena hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. Kalau saya, saya maunya kita pecat. Siapapun dia ASN yang terindikasi positif narkoba sanksinya kita pecat," tegas Sujiwo, Kamis (15/1/2026).

Tindakan tegas yang diberikan ini, menurut Sujiwo, sebagai upaya menunjukkan sikap tidak ada kata kompromi terhadap narkoba. Sikap keras ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ASN yang terbukti positif narkoba harus ditindak tegas hingga pemecatan," tegasnya.

Sujiwo mengatakan sanksi pemecatan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur. Meski begitu, ia akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya untuk memastikan proses dan aturan yang berlaku. Namun secara prinsip, ia menilai ASN yang terlibat narkoba tidak layak dipertahankan.

"Saya belum mendapatkan laporan resmi ada ASN yang diduga sebagai pengguna narkoba. Nanti akan saya tanyakan kepada BKPSDM. Kita maunya dipecat karena ASN itu harus memberikan contoh yang terbaik, terpuji perilakunya," tambahnya.

Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sehingga harus bersih dari perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba. Ia berharap sikap tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kubu Raya.

Sebelumnya, dua ASN di Kubu Raya terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini berdasarkan pemeriksaan urine rutin yang digelar BKPSDM Kubu Raya dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya setiap tahunnya.

"Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba," kata Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati.

Ia menjelaskan, dua ASN yang terindikasi positif narkoba ini berdasarkan hasil awal pemeriksaan. Hasil ini belum final karena masih dikaji ulang oleh tim disiplin.

"Jika nantinya terbukti positif narkoba, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan akhir akan ditentukan oleh tim disiplin," tegasnya.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads