2 ASN Kubu Raya Terindikasi Positif Narkoba, BKPSDM Tindak Lanjuti

2 ASN Kubu Raya Terindikasi Positif Narkoba, BKPSDM Tindak Lanjuti

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 14 Jan 2026 21:30 WIB
Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati.
Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati. Foto: Dok. Istimewa
Kubu Raya -

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga positif menggunakan narkoba. Hasil ini setelah keduanya mengikuti tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya.

"Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati, Rabu (14/1/2026).

Dua ASN yang terindikasi positif narkoba ini berdasarkan hasil awal pemeriksaan. Identitas dan unit kerja keduanya pun belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pendalaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Anusapati menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan hasil tes urine tersebut sudah valid atau belum. Sesuai dengan aturan yang ada, lanjut dia, apabila kedua ASN itu positif mengggunakan narkoba, maka ada sanksi dari BKPSDM.

"Jika terbukti positif narkoba, dua ASN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan, yang keputusan akhirnya ditentukan oleh tim kedisiplinan," jelasnya.

Anusapati mengatakan pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Nantinya ia akan berkoordinasi dengan BNNK Kubu Raya untuk memastikan hasil dari pemeriksaan urine tersebut.

"Tes urine ASN di Kubu Raya akan diulang jika perlu untuk memastikan, agar keputusan tim kedisiplinan nantinya tidak salah," tegasnya.

Kedisiplinan ASN di Kubu Raya bermacam-macam. Mulai dari ketepatan jam kerja hingga dugaan penggunaan narkoba. Pemeriksaan urine yang menjadi agenda tahunan ini, kata dia, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

"Pemeriksaan urine ini adalah agenda tahunan, supaya teman-teman ASN tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. Kalau kami tidak lakukan, kami dianggap pembiaran," tutupnya.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads