Pemilik unit Condotel Grand Tan Banjar menuntut kepemilikan kunci dari manajemen hotel. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar Selasa (30/9) lalu.
Dalam aksi pekan kemarin, pemilik dan perwakilan pihak condotel sepakat akan ada penyerahan kunci jika manajemen termasuk TAN tidak menemui para pemilik. Para pemilik pun menuntut hal tersebut agar segera terealisasi.
Ketua Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPRS) Kaharjo mengatakan hingga hari ini janji tersebut belum dipenuhi. Manajamen maupun TAN tidak menemui para pemilik yang berorasi.
"Mediasi memberi kesempatan TAN untuk hadir di sini, tetapi TAN justru tidak hadir itu menunjukkan pelecehan," ujar Kaharjo, Senin (6/10/2025).
Kaharjo menduga pihak TAN sengaja bersembunyi. Ia dan pemilik lain kecewa karena tidak ada transparansi dari pengelola condotel.
"TAN bersembunyi selama ini karena banyak hal yang selama ini tidak sesuai kenyataan. Kenyataan kami sudah lunas, tetapi dipaksa lagi bayar Rp 250 juta, pembelian (lelang) 18 unit tapi diakui semuanya, dia takut menghadapi hal itu," sebut Kaharjo.
(des/des)