Polemik Condotel Banjar Berlanjut, Pemilik Unit Tuntut Kunci

Polemik Condotel Banjar Berlanjut, Pemilik Unit Tuntut Kunci

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 06 Okt 2025 13:30 WIB
Aksi lanjutan penuntutan pemberian kunci terhadap pemilik Condotel Grand Tan Banjar.
Aksi lanjutan penuntutan pemberian kunci terhadap pemilik Condotel Grand Tan Banjar. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjar -

Pemilik unit Condotel Grand Tan Banjar menuntut kepemilikan kunci dari manajemen hotel. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar Selasa (30/9) lalu.

Dalam aksi pekan kemarin, pemilik dan perwakilan pihak condotel sepakat akan ada penyerahan kunci jika manajemen termasuk TAN tidak menemui para pemilik. Para pemilik pun menuntut hal tersebut agar segera terealisasi.

Ketua Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPRS) Kaharjo mengatakan hingga hari ini janji tersebut belum dipenuhi. Manajamen maupun TAN tidak menemui para pemilik yang berorasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mediasi memberi kesempatan TAN untuk hadir di sini, tetapi TAN justru tidak hadir itu menunjukkan pelecehan," ujar Kaharjo, Senin (6/10/2025).

Kaharjo menduga pihak TAN sengaja bersembunyi. Ia dan pemilik lain kecewa karena tidak ada transparansi dari pengelola condotel.

"TAN bersembunyi selama ini karena banyak hal yang selama ini tidak sesuai kenyataan. Kenyataan kami sudah lunas, tetapi dipaksa lagi bayar Rp 250 juta, pembelian (lelang) 18 unit tapi diakui semuanya, dia takut menghadapi hal itu," sebut Kaharjo.

Dari aksi hari ini, Kaharjo berharap mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan dan bisa memegang kunci dari unit yang sudah ia beli. Jika tidak, mereka menuntut agar operasional hotel ditutup sementara.

"Namun jika dilarang (mengambil kunci) maka permohonan kami sama sama hentikan operasional hotel, karena ini ilegal," tegasnya.

Aksi serupa pun akan terus dilakukan hingga pihaknya mendapatkan hak yang sudah dijanjikan sebelumnya. Selain aksi, pihaknya juga sudah melaporkan pidana ke Polda Kalimantan Selatan.

"Sehingga kami melaporkan ke Polda dan kini masih proses," tuturnya.

Dalam pantauan detikKalimantan pada aksi kedua ini, pihak manajemen Grand Tan Banjar tidak hadir menemui para pemilik. Bahkan, pendingin ruangan di lobi resepsionis dimatikan, serta dilakukan pemindahan resepsionis sementara ke lantai dua.

Hanya ada Kuasa Hukum Grand Tan Fauzan Ramon yang turun menemui para pemilik. Fauzan menegaskan akan mengambil sikap atas tindakan para manajemen hotel dan TAN terhadap pemilik condotel.

"Saya akan mengambil sikap tegas nanti, ini karena saya masih kuasa hukum maka saya berani bicara. Saya ambil sikap, nanti akan saya kabari," singkatnya.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads