Pemilik condotel Grand Tan di Kabupaten Banjar pernah menerima Rp 1,7 juta dari bagi hasil operasional. Bahkan, terakhir kali menerima bagi hasil hanya menerima Rp 13 juta.
Grand Tan merupakan salah satu hotel berbintang yang terletak di Jalan Ahmad Yani KM 12 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Hotel ini baru saja berganti nama setelah kerja sama dengan Aston berakhir.
Hotel ini sering kali dijadikan tempat berakhir pekan oleh masyarakat Kalsel, maupun wisatawan dari luar Kalsel. Kendati ramai pengunjung, nasib malang dialami para pemilik unit condotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya dirasakan Hassan Nolkifli, ia mengaku pernah menerima dana bagi hasil dari operasional hotel sebesar Rp 1,7 juta, Rp 3,3 juta, Rp 5,3 juta dan terakhir Rp 13 juta per tahun.
"Itu yang terakhir yang paling tinggi yang diterima pada 2020, dibayarkan di 2021," ungkap Kifli pada detikKalimantan, Selasa (30/9/2025).
Unit yang dibeli pada kisaran 2011-2014 ini sebelumnya diharapkan Kifli bisa menjadi investasi untuk ia dan keluarga di masa mendatang. Namun naas, ia justru tak pernah lagi menerima bagi hasil sejak terakhir menerima bagi hasil tahun 2020 yang dibayarkan di 2021.
"Sejak saat itu sudah tidak ada lagi menerima, tidak pernah dapat laporan keuangan juga," ujar Kifli.
Bagi hasil yang diterima Kifli itu tentunya jauh dari hasil kesepakatan pada pembelian sebelumnya. Ia menyesalkan tak adanya keterbukaan informasi dari manajemen hotel ke para pemilik mengenai keuangan.
"Yang kami dapat jauh dari kesepakatan yang sudah disepakati," tuturnya.
Kifli sudah pernah meminta alasan dari tak sesuainya dana bagi hasil yang ia terima, jawaban pihak hotel ialah untuk dilakukan renovasi pada unit hotel. Namun, di saat Kifli meminta pertanggungjawaban renovasi, ia mengaku tak digubris oleh manajemen Grand Tan.
"Katanya untuk renovasi, namun ketika diminta pertanggung jawaban ini mereka tidak bisa memberikan buktinya atau ril data," tegas Kifli.
Kini, setelah aksi kesekian kali yang digelar. Kifli berharap bisa mendapatkan hak miliknya yang sesuai dan yang tak dibayarkan sejak 2021 hingga 2025, ia juga meminta agar unit yang ia beli bisa ia pegang sertifikatnya secara perorangan.
(des/des)