Sejarah Lengkap TNI dari Masa ke Masa, Lambang, dan Daftar Panglima

Bayu Ardi Isnanto - detikKalimantan
Minggu, 05 Okt 2025 06:01 WIB
Foto: Kostrad TNI AD (Pool/Penkostrad)
Balikpapan -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan alat pertahanan negara yang lahir dari perjuangan rakyat. Meski cikal bakalnya sudah ada sejak sebelum merdeka, hari kelahiran TNI ditetapkan pada 5 Oktober 1945 ketika pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Selama puluhan tahun, TNI terus berubah dari masa ke masa, baik dari segi organisasinya, maupun tugas dan fungsinya. Ketahui bagaimana wajah TNI dari masa ke masa, lengkap dengan makna lambang dan daftar nama Panglima TNI.

Organisasi TNI dari Masa ke Masa

Sebelum merdeka, tentara Indonesia tergabung dalam beberapa organisasi seperti PETA dan Heiho. Berikut perubahan organisasi TNI dari masa ke masa yang dirangkum dari WIRA Vol 56 no 40 Tahun 2015 dari Kementerian Pertahanan.

1. Pembentukan BKR (Agustus 1945)

Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai wadah awal bagi para pejuang dan eks tentara Jepang (PETA dan Heiho). BKR bukan tentara resmi, melainkan organisasi keamanan lokal yang bersifat sementara.

2. Pembentukan TKR (Oktober 1945)

Pada 5 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai tentara nasional yang sah. TKR memiliki struktur komando dan mulai menjalankan fungsi pertahanan negara secara formal. Inilah yang menjadi dasar penetapan HUT TNI.

3. Menjadi TRI (1946)

Untuk memperkuat legitimasi dan profesionalisme, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Perubahan ini bertujuan menyatukan kekuatan bersenjata di bawah satu komando nasional.

4. Penyatuan menjadi TNI (1947)

TRI bergabung dengan berbagai laskar rakyat dalam satu wadah bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan ini memperkuat solidaritas dan efektivitas militer dalam menghadapi agresi Belanda.

5. APRIS dan APRI (1949-1950)

Pasca Konferensi Meja Bundar, dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) sebagai integrasi antara TNI dan KNIL. Setelah Republik Indonesia Serikat dibubarkan, APRIS berubah menjadi APRI, menandai konsolidasi militer dalam negara kesatuan.

6. ABRI (1962-1998)

TNI bergabung dengan Polri dalam satu wadah bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). ABRI menjalankan dwifungsi, yaitu sebagai kekuatan militer dan sosial-politik. Struktur ini memberi ruang bagi militer untuk masuk ke ranah pemerintahan dan birokrasi.

7. Pemulihan TNI sebagai Institusi Pertahanan (1998-sekarang)

Reformasi 1998 memisahkan TNI dan Polri. TNI kembali menjadi alat pertahanan negara yang profesional dan netral. Pemisahan ini ditegaskan melalui Tap MPR No. VI & VII/2000 dan UU No. 34/2004.

Tugas dan Fungsi TNI dari Masa ke Masa

Tugas dan fungsi TNI pun berubah dari masa ke masa, sesuai dengan eranya.

1. Era Perang Kemerdekaan (1945-1949)

Pada masa ini, TNI berperan sebagai garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tugas utamanya adalah melawan agresi militer Belanda dan Sekutu melalui strategi perang gerilya.

TNI menjadi simbol perjuangan rakyat, dengan keterlibatan dalam berbagai palagan seperti Surabaya, Ambarawa, dan Medan Area. Fungsi utamanya adalah pertahanan teritorial dan mobilisasi rakyat untuk mempertahankan kedaulatan.

2. Era Pemberontakan dan Disintegrasi (1950-1965)

Setelah kedaulatan Indonesia diakui, TNI menghadapi tantangan internal berupa pemberontakan dan ancaman disintegrasi. Tugas utama TNI adalah menumpas gerakan separatis seperti DI/TII, PRRI/Permesta, RMS, dan G30S/PKI.

TNI juga mulai menjalankan operasi militer besar seperti Trikora dan Dwikora. Trikora (Tri Komando Rakyat) diluncurkan oleh Presiden Soekarno pada 1961 untuk membebaskan Irian Barat dari Belanda.

Sedangkan Dwikora (Dwi Komando Rakyat) pada 1964 merupakan respons terhadap konfrontasi dengan Malaysia terkait pembentukan Federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neo-kolonialisme. Kedua operasi ini menandai modernisasi alutsista dan peningkatan kapasitas tempur.

3. Era Dwifungsi ABRI (1966-1998)

Pada masa Orde Baru, ABRI menjalankan dwifungsi. Selain sebagai kekuatan militer, ABRI juga memiliki kekuatan sosial-politik. Fungsi ini dilegalkan melalui UU No. 20/1982, yang memberi ruang bagi militer untuk masuk ke ranah pemerintahan, legislatif, dan birokrasi.

TNI tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi alat stabilisasi politik. Dampaknya adalah dominasi militer dalam kehidupan sipil, yang berujung pada otoritarianisme dan pelanggaran HAM.

4. Era Reformasi (1998-sekarang)

Reformasi membawa perubahan besar dalam tugas dan fungsi TNI. ABRI dipisah menjadi TNI dan Polri melalui Tap MPR No. VI & VII/2000. UU No. 34/2004 menegaskan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara yang profesional, netral, dan tidak berpolitik praktis. TNI dilarang terlibat dalam bisnis dan politik.

Namun, revisi UU TNI terbaru, tahun 2025 kembali memicu kritik karena dianggap membuka kembali ruang dwifungsi secara terselubung, meski dalam bentuk penugasan nonmiliter.



Simak Video "Video Panglima TNI Larang Pengawalnya Pakai Strobo: Mengganggu Saya"


(bai/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork