Polemik hak cipta terkait pemutaran musik di kafe dan restoran masih menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah bagaimana Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tahu lagu-lagu yang diputar di kafe.
Tentu ini penting dibahas karena berkaitan dengan bagaimana royalti nantinya sampai kepada musisi yang lagunya diputar. Apakah LMK benar-benar mencatat satu per satu atau mungkin sudah ada alat yang bisa mendeteksi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara LMK Tahu Lagu yang Diputar
Kepada detikPop, Robert Mulyarahadja, Head of Corporate Communications & Membership WAMI, yang merupakan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), bercerita mengenai polemik yang sedang ramai dibahas ini.
Soal lagu yang diputar di kafe, LMK mengakui tidak mungkin jika harus mencatat lagu yang diputar, baik itu dilakukan LMK maupun pihak kafenya. Untuk itu, mereka memakai cara proxy, alias perkiraan ilmiah.
Caranya adalah dengan menggabungkan data lagu yang paling trending di YouTube, Spotify, dan sumber lain, buat nebak kira-kira lagu apa yang sering diputar di kafe. Cara ini pastinya nggak 100% akurat, tapi ini menggunakan perhitungan ilmiah.
Seberapa Besar Kafe Harus Bayar?
Biaya lisensi untuk kafe maupun restoran akan dihitung dari jumlah kursi. Pemilik usaha harus mengisi formulir, ada berapa kursi hingga berapa jam operasional, dari situ keluar angka royaltinya.
Bagaimana Royalti Sampai ke Musisi?
Untuk diketahui, musisi harus terdaftar di LMK untuk mendapatkan royalti. Nah, di Indonesia ada 15 LMK di bawah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang ditunjuk pemerintah.
Untuk itu, uang yang dibayarkan dari kafe-resto itu harus masuk dulu ke rekening LMKN. Kemudian uang itu didistribusikan ke LMK sesuai penggunaannya. Baru kemudian LMK meneruskan kepada para musisi.
Jika ada pihak yang menagih dan minta transfer ke rekening selain LMKN, Robert menegaskan jangan dihiraukan, "Itu udah pasti fiktif, jangan dibayar."
Selanjutnya, bisakah pakai teknologi deteksi lagu?
Mungkinkah Teknologi Buat Deteksi Lagu?
Banyak dari kita mengenal teknologi pencarian lagu lewat suara, misalnya lewat Google di HP. Cuma lewat suara lagu, dalam beberapa detik Google akan tahu lagu yang diputar.
Nah, mungkin nggak ada alat semacam ini untuk mendeteksi lagu di kafe? Robert menyebut LMKN memang menyiapkan teknologi semacam itu. Jadi lagu yang diputar akan langsung dicatat judul dan penciptanya.
Tapi, di balik ide ini, dana masih menjadi masalah besar. Yessi Kurniawan, Komisaris LMKN mengatakan demikian.
"Kami mau teknologi menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Tapi harganya gak murah. Kalau ada yang tanya, 'Kenapa sih belum ada teknologi itu?', ya karena biayanya tinggi banget.
"Kalau nanti jumlah royalti yang terkumpul sudah lebih besar, dan biaya teknologinya ketutup, nah... di situ baru kita bisa hadir dengan sistem yang lebih canggih," katanya.
Diharapkan ke depan teknologi ini bisa hadir. Jika berhasil, pembagian royalti bakal jauh lebih tepat sasaran.
Selengkapnya, baca artikel di detikPop.
Baca juga: Piyu Geram, Minta LMKN Dibubarkan |