Piyu Geram, Minta LMKN Dibubarkan

Piyu Geram, Minta LMKN Dibubarkan

Pingkan Anggraini - detikKalimantan
Rabu, 25 Jun 2025 21:31 WIB
Piyu
Piyu/Foto: Pingkan/detikcom
Balikpapan -

Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu mulai geram. Ia sampai meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dibubarkan.

Dikutip detikPop, Piyu merasa perlu adanya sebuah tindakan, melihat persoalan hak cipta dan royalti semakin runyam. Melihat apa yang terjadi belakangan, menurut Piyu, tidak perlu ada LMKN.

"Harusnya diberi kesempatan kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami AKSI menuntut, mensomasi, dan terjadi pelanggaran-pelanggaran? Ini kan tidak kompeten," ujar Piyu di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LMKN dibubarkan aja kalau memang tidak mampu, harusnya begitu," lanjutnya.

Piyu menegaskan soal pembubaran LMKN bukan usulan semata. Ia mengaku akan menggugat LMKN dalam waktu dekat.

"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat," tegas Piyu.

Piyu juga menjelaskan soal apa saja yang akan disertakan dalam gugatan tersebut. Keresahannya soal LMKN membuat dirinya dan Ahmad Dhani membentuk AKSI. Ia kemudian membela hak-hak yang harusnya selalu didapatkan pencipta lagu secara mandiri.

"Tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga manajemen kolektif nasional, dan karena kita duga LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya," tutup Piyu.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikPop dengan judul Piyu: LMKN Dibubarkan Saja!




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads