PSIM Jogja dikenai sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI lantaran melanggar aturan suporter away. Laskar Mataram disanksi sebesar Rp 25 juta.
Sanksi ini diberikan karena kehadiran suporter PSIM di laga perdana Super League 2025/2026 kontra Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Jumat (8/8) lalu.
Komdis PSSI mengeluarkan surat Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025. PSIM dianggap melanggar regulasi terkait kehadiran suporter di laga tandang dalam pertandingan Super League 2025/2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut regulasi Super League 2025/2026 yang dapat diunduh di website resmi ILeague, seluruh pertandingan sepakbola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri suporter tim tamu. Aturan ini dibuat sebagai upaya perbaikan keamanan dan ketertiban sepakbola Indonesia.
Berdasarkan Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIM didenda sebesar Rp 25 juta. PSSI juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
"Hukuman ini adalah sanksi pertama bagi PSIM di Super League musim ini. Jika terulang, sanksi bisa lebih berat, seperti larangan menonton langsung atau pertandingan tanpa penonton," tulis keterangan resmi manajemen PSIM kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Pihak manajemen PSIM juga mengimbau seluruh suporter untuk menaati regulasi yang berlaku.
"Karena itu, semua pihak, baik klub maupun suporter, diharapkan mematuhi regulasi ILeague untuk mendukung Laskar Mataram dan menghindari kerugian di kemudian hari. Aku yakin dengan kamu!," tutup keterangan tersebut.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper