PSS Sleman diketahui kembali terkena sanksi Registration Bans dari FIFA belum lama ini. Super Elja dihukum larangan melakukan transfer pemain dan pelatih selema tiga periode.
Diketahui, FIFA merilis nama sejumlah klub di Indonesia yang terkena registration bans. Daftarnya bisa dicek lewat laman resmi https://knowledge.fifa.com/registration-bans. PSS Sleman termasuk salah satu klub di daftar tersebut. Dalam laman itu disebutkan hukuman mulai aktif sejak 11 Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Direktur PSS, Gusti Randa juga menegaskan bahwa manajemen sudah mengurus soal sanksi tersebut. Hanya saja, belum diupdate oleh FIFA. Hal ini dikatakan Gusti saat dikonfirmasi detikJogja 14 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga saat ini sanksi PSS tersebut nyatanya masih ada di laman resmi FIFA. Hal ini cukup membuat suporter memanas media sosial.
Menanggapi hal tersebut, manajer PSS, Leonard Tupamahu meminta penggemar untuk bersabar. Mengingat jendela transfer paruh musim masih dibuka hingga 15 Januari 2025.
"FIFA Bans ya tenang aja nanti juga diurus, waktunya kan panjang masih tiga minggu dari sekarang," ujar Leo saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Saat ditanya soal penyebab PSS kena hukuman larangan transfer pemain, Leo masih enggan bicara banyak. Saat ini, dia mengaku hanya ingin fokus mempersiapkan tim jelang putaran kedua.
"Penyebabnya nanti lah pelan-pelan kan sekarang masih banyak pertandingan yang diurus dan ada juga tim yang membantu mengurus itu (FIFA Ban)," jelasnya.
Yang jelas, Leo meminta suporter untuk jangan khawatir soal sanksi FIFA tersebut. Dia menegaskan, sanksi tersebut bakal selesai dalam beberapa waktu ke depan.
"(Yang jelas ada upaya untuk menyelesaikan ban ini?) Jelas dong kalau nggak gimana kita mau evaluasi putaran kedua," kata Leo.
"Yang pasti itu nggak usah dikhawatirkan. Pengurus juga udah tahu itu udah paham. Itu akan dibuka cuma dalam hitungan waktu 3-5 hari," pungkas dia.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang