Diketahui, kericuhan suporter itu terjadi saat PSS Sleman melawan Bali United pada 3 November 2023. Kala itu, suporter turun ke lapangan dan merusak bench pemain di Stadion Maguwoharjo.
Dampaknya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa larangan bagi suporter PSS untuk hadir sebanyak tiga laga. Hukuman itu diterapkan saat melawan Barito Putera Minggu (26/11), RANS Nusantara pada Jumat (8/12), dan Persikabo 1973 yang dihelat Minggu tahun depan (4/2/2024).
Tak hanya dihukum tiga laga tanpa penonton, PSS juga didenda sebesar Rp 25 juta.
"Sanksi itu berisi dijatuhinya hukuman kepada PSS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan kandang dengan penonton sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Hukuman ini merujuk kepada pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Displin PSSI tahun 2023," tulis PSS Sleman dalam rilis resmi yang diterima detikJogja, Senin (20/11/2023).
Mengaku Rugi Ratusan Juta Rupiah
Event Manager PSS Sleman, Rangga Rudwino mengaku menyayangkan hukuman tersebut. Imbasnya, kata dia, klub berjuluk Super Elang Jawa (Elja) itu menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau kerugian tanpa suporter itu bisa sampai ratusan juta," kata Rangga Rudwino saat dihubungi detikJogja, Senin (11/12).
Rangga menjelaskan, perhitungan kerugian yang diderita tim tidak hanya berasal dari penjualan tiket saja. Tetapi juga anggaran yang mereka keluarkan untuk menyelenggarakan satu pertandingan.
"Kalau dari nominal memang nggak pantas untuk disebut ya, tapi setiap disanksi kita rugi ratusan juta. Itu satu laga," ujar Rangga.
Minta Suporter Patuhi Komdis PSSI
Karena itu, Rangga pun meminta supaya suporter Super Elja untuk mematuhi aturan maupun sanksi yang sudah diterapkan Komdis PSSI.
"Untuk sekarang kita mengikuti aturan yang ada dulu. Sabar dulu, dukung PSS dari rumah dan doakan tim. Walau memang tanpa suporter itu pertandingan hambar. Tapi kalau situasi kayak sekarang ya mau nggak mau," pungkas Rangga.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa