Dalam periode libur Lebaran tahun ini, wisata Kedhaton atau bangunan inti Keraton Jogja akan ditutup selama tiga hari. Selain itu, juga diberlakukan kebijakan penyesuaian jam operasional untuk museum dan wisata Keraton lainnya.
Carik KHP Nitya Budaya, Nyi R.Ry Noorsundari menjelaskan untuk wisata Kedhaton atau bangunan inti Keraton, akan ditutup mulai hari Rabu esok.
"Kedhaton akan libur pada Rabu (10/4), Kamis (11/4), dan Jumat (12/4). Wisata Kedhaton akan dibuka kembali pada Sabtu (13/4)," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk wisata Keraton lainnya seperti Museum Wahanarata, Jalan Rotowijayan, akan ditutup mulai Selasa (09/4) dan Rabu (10/4) saja.
"Sedangkan Wisata Tamansari libur pada Rabu (10/4) dan Kamis (11/4) saja," tutupnya.
Meski sejumlah objek wisata keraton tutup, masyarakat bisa mengikuti agenda budaya yang digelar khusus saat Lebaran, yaitu Garebek Syawal. KBerikut Jadwal dan lokasinya.
- Minggu, 7 April 2024
Gladi Resik Prajurit Jelang Garebeg Sawal, pukul 15.30-selesai (terbuka)
Lokasi: Kamandungan Kidul-Magangan-Pagelaran - Senin, 8 April 2024 pukul 15.30-selesai (terbuka)
Lokasi: Panti Pareden Kompleks Magangan Keraton Yogyakarta - Kamis, 11 April 2024
Hajad Dalem Garebeg Sawal, pukul 10.00-selesai (terbuka)
Lokasi: Keraton-Kagungan Dalem Masjid Gedhe (Pura Pakulaman, Kepatihan, Ndalem Mangkubumen) - Kamis, 11 April 2024
Ngabekten Kakung, pukul 09.00-selesai Lokasi: Keraton Yogyakarta (tertutup) - Kamis, 11 April 2024
Ringgitan Bedhol Songsong lakon Antareja Takon Bapa Dhalang: Mas Lurah Cermo Gundholo
Lokasi: Sasana Hinggil Dwi Abad (Kagungan Dalem Sitihinggil Kidul) Pukul 20.00 WIB-selesai (terbuka)
Live streaming: Youtube Kraton Jogja - Jumat, 12 April 2024
Ngabekten Putri, pukul 09.00-selesai
Lokasi: Keraton Yogyakarta (tertutup)
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa