Tarif Masuk di Sejumlah Tempat Wisata Gunungkidul Berubah Mulai Januari!

Tarif Masuk di Sejumlah Tempat Wisata Gunungkidul Berubah Mulai Januari!

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Minggu, 31 Des 2023 15:46 WIB
Pulau Jumino di Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul, Jumat (18/11/2022).
Pantai Kukup di Gunungkidull. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Gunungkidul -

Mulai 1 Januari 2024 Pemkab Gunungkidul memberlakukan tarif anyar destinasi wisata. Terdapat kenaikan maupun penurunan tarif nantinya.

Kabid Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta mengatakan, penyesuaian tarif wisata anyar itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul nomor 9 tahun 2023.

"Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024," jelas Supriyanta kepada detikJogja melalui pesan singkat, Minggu (31/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriyanta menjelaskan bakal ada tarif wisata yang naik, turun dan tetap. "Ada (tarif wisata) yang turun, tetap dan ada pula yang naik," ungkapnya.

Tarif tersebut berlaku bagi per orang untuk sekali masuk. Berikut daftar harga baru tarif destinasi wisata di Gunungkidul yang diterima oleh detikJogja

ADVERTISEMENT

Daftar Harga Turun

Kawasan Poktunggal, pantai Seruni dan Watunene: dari semula Rp 9.500 turun menjadi Rp 7.500

Daftar Harga Naik

  • Kawasan pantai Baron, Buluk, Ngrawe, Kukup, Porok, Nglolang, Sepanjang, Sanglen, Watukodok, Drini, Watubolong, Midodaren, Sarangan, Krakal, Slili, Sadranan, Ngandong, Sundak Barat, Sundak Timur, Somandeng, Pulangsawal, Trenggole dan Watulawang: dari Rp 9.500 naik jadi Rp 14.500
  • Kawasan pantai Wediombo, Jungwok, Greweng, Sedahan, Watulumbung, Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Widodaren, Torohudan, Timang, Gesing, Buron, Nguluran dan Wohkudu, Kesirat: dari Rp 4.500 naik jadi Rp 7.500
  • Kawasan Watugupit, Situs Gembirowati, Sendang Beji, Bukit Pengilon, Goa Langse dan Tapan: dari Rp 4.500 naik jadi Rp 7.500

Daftar Harga Tetap

  • Kawasan pantai Siung, Nglambor, Jogan, Ngedan, Butuh, Embung Srinten, Kalisuci: Rp 4.500
  • Kawasan Gua Cerme dan Gunung Gambar: Rp 2.800
  • Kawasan Gua Pindul: Rp 9.500
  • Kawasan Gua Rancang Kencono, air terjun Sri Getuk, Gunung Api Purba dan Embung Nglanggeran: Rp 2.000



(ahr/apl)

Hide Ads