Kena Harga 'Nuthuk' Saat Libur Nataru di Bantul, Begini Cara Lapornya

Kena Harga 'Nuthuk' Saat Libur Nataru di Bantul, Begini Cara Lapornya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 20 Des 2023 17:17 WIB
Jumpa pers kasus parkir nuthuk, di Mapolres Bantul, Senin (14/6/2021).
Ilustrasi karcis parkir di Parangtritis. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul -

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul telah meminta kepada para pelaku wisata agar memasang papan berisi tarif harga makan, minum hingga parkir selama libur Natal dan tahun baru (nataru). Jika wisatawan ada yang menjadi korban tarif nuthuk, Dispar meminta langsung melapor.

Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, bahwa telah melakukan sosialisasi terhadap pelaku wisata sejak kemarin, Selasa (19/12/2023) mendekati libur Nataru. Sosialisasi itu terkait mengantisipasi sebaran COVID-19 hingga tarif nuthuk.

"Di samping sosialisasi, kita minta pelaku wisata memasang papan berisi harga makanan, minuman, parkir hingga jasa lainnya. Semua itu untuk memastikan harga makanan, minuman dan tempat parkir tidak nuthuk," katanya kepada wartawan di Bantul, Rabu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, harga makanan dan minuman yang terpampang di tempat wisata biasanya memang naik saat libur Nataru. Sebab, harga bahan makanan saat ini juga melambung.

"Biasanya Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu atau naik 100%. Kalau sudah ditulis kan pengunjung bisa memaklumi jika harga naik saat tahun baru," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, pihaknya mewaspadai adanya tempat wisata yang tidak memajang harga makanan, minuman dan layanan kemudian mengenakan tarif yang tidak wajar.

Apabila ada wisatawan yang menjadi korban tarif nuthuk, Kwintarto meminta untuk segera melaporkannya kepada petugas yang berjaga atau mengirim pesan ke akun Instagram Dispar di @jelajahbantul.id. Kwintarto berjanji segera menindaklanjuti jika ada laporan masuk terkait tarif nuthuk.

"Jadi untuk laporan jika ada wisatawan yang mengalami hal tidak menyenangkan saat berwisata bisa langsung melaporkan ke akun Instagram Dispar di jelajahbantul.id. Nanti akan kita tindaklanjuti ke kelompok pelaksana," katanya.

Pasalnya, Dispar telah mengumpulkan para pelaku wisata yang tergabung dalam berbagai kelompok. Selain itu, kelompok-kelompok itu selalu menyelesaikan masalah jika ada keluhan dari wisatawan khususnya terkait tarif nuthuk.

"Insyaallah di luar itu, di area-area sana para pelaku wisata memiliki kelompok yang siap ketika mendapat keluhan untuk menyelesaikan," ujarnya.

Terkait sanksi, Kwintarto mengaku kelompok pelaku wisata yang bakal memberikannya. Mengingat seluruh pengelola tempat wisata khususnya di Parangtritis telah mengumpulkan para pelaku wisata agar tidak ada yang menerapkan tarif nuthuk.

"Sanksi nanti kita serahkan ke kelompok, karena di sana sudah mempunyai kelompok-kelompok tertentu. Karena tugas kami di Dinas mengingatkan agar kejadian harga nuthuk tidak terjadi, kalau kecolongan nanti kelompok-kelompok pelaku wisata itulah yang menyelesaikan," katanya.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads