Dua remaja inisial SA (19) dan SHR (19) ditangkap terkait pembunuhan wanita muda yang mayatnya ditemukan dalam boks di Medan Denai, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut pelaku tak mengenal korban.
Dilansir detikSumut, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn menyebut yang melakukan pembunuhan kepada korban hanya satu orang. Sedangkan satu pelaku lagi hanya ikut membantu membuang mayat korban.
"Tidak saling kenal. Pelakunya ada dua orang, pelaku utama satu orang," kata Calvijn saat prarekonstruksi di salah satu penginapan yang menjadi lokasi pembunuhan di Jalan Menteng 7 Gang Kenanga, Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Calvijn belum mengungkap motif pembunuhan itu. Dia mengatakan kasus ini akan disampaikan melalui rilis.
"Besok saya akan menjelaskan motifnya dan besok saya akan jelaskan untuk kelanjutannya pada saat konferensi pers," jelasnya.
Diketahui, warga menemukan mayat wanita dalam boks pada Selasa (10/3) lalu. Korban diketahui berinisial RS (19).
Setelah kejadian, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Ditemukan luka lebam pada tubuh jenazah yang saat ditemukan terbungkus kain sprei hotel dan karung goni di dalam boks tersebut. Diduga kuat, korban meninggal dunia di sebuah kamar hotel dalam kondisi tanpa busana sebelum akhirnya dibuang.
