Between Two Gates adalah kampung yang berada di Kecamatan Kotagede, Kota Jogja. Between Two Gates dikenal sebagai Kampung Alun-alun karena menyimpan bangunan bersejarah dengan nuansa yang unik.
Kotagede merupakan salah satu Kecamatan di Kota Jogja yang mempunyai berbagai bangunan cagar budaya. Kotagede dulunya menjadi Ibukota Kerajaan Mataram Islam ketika masa kepemimpinan Panembahan Senopati.
Dikutip dari laman resmi Dinas Kebudayaan DIY, terdapat salah satu lokasi yang menarik di Kotagede yaitu area Kampung Alun-Alun Kotagede. Berikut informasi seputar Between Two Gates yang dapat menjadi pilihan wisata jika berkunjung ke Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi Between Two Gates
Between Two Gates berlokasi di sisi selatan dari Pasar Kotagede sekitar 350 meter dari Pasar Kotagede. Kampungnya berada di area Alun-Alun KG III/770, RT 37, RW 09 yang termasuk ke dalam Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Jogja.
Between Two Gates dapat dikenali secara fisik karena terdapat dinding-dinding dan gerbang kecil yang dapat dimasuki untuk menyusuri gang-gang sempit untuk menuju kampung-kampung yang ada. Selain itu, areanya dapat dikenali dari bangunan-bangunan kuno dan banyak rumah berbentuk joglo.
Asal-Usul Between Two Gates
Between Two Gates adalah istilah untuk tempat ini yang diberikan oleh Tim Peneliti Teknik Arsitektur UGM pada tahun 1986. Dalam bahasa Indonesia memiliki arti 'di antara dua gerbang'. Dalam bahasa Jawa dikenal juga sebagai Lawang Pethuk.
Selain itu, Between Two Gates juga dikenal sebagai Kampung Alun-alun. Mengutip laman resmi Kemantren Kotagede, istilah Kampung Alun-alun digunakan karena dahulunya difungsikan sebagai alun-alun. Kemudian terdapat dua gerbang dengan gapura yang membuatnya lebih dikenal sebagai Between Two Gates.
Permukiman Between Two Gates
Mengutip situs resmi Dinas Kebudayaan DIY, Between Two Gates adalah lingkungan terkecil dari permukiman dengan sifat semi tertutup ditandai dengan dua gerbang pada masing-masing ujung jalan. Di dalamnya dapat ditemukan sejumlah rumah berbentuk joglo dengan bagian dalem dan pendhapa yang berjajar.
Rumah-rumah tersebut saling berderetan dengan menghadap utara-selatan dan dipisahkan lorong sempit. Keunikan dari rumah yang ada, meskipun berhadapan ternyata rumah tersebut masih dimiliki satu orang yang sama.
Terdapat pembagian zona ruang yang masih mengangkat budaya rumah Jawa yaitu peletakan ruang berdasarkan sifat ruangannya. Terdapat ruang publik yang dapat dimasuki atau dilewati semua orang seperti jalan atau lorong, ruang semi-publik yang hanya boleh dimasuki orang tertentu seperti halaman rumah dan teras, ruang private yang digunakan untuk pribadi dan untuk anggota keluarga, dan ruang semi-private yang difungsikan untuk ruang baca.
Menjadi Simbol Kerukunan
Di dalam Between Two Gates juga terdapat lorong jalan yang menjadi pemisah rumah-rumah tersebut dengan ukuran lebar 1,5-2,5 meter. Lorong ini memberikan dampak sosial bagi penduduknya. Banyak interaksi sosial di sepanjang lorong yang mencerminkan kekerabatan dan kerukunan bagi seluruh penduduknya.
Warga yang tinggal di area ini saling mengerti satu sama lain dan gemar berbaur dengan masyarakat lainnya. Kerukunan yang terjalin juga terlihat dari tempat duduk berbentuk undakan dari beton yang diletakkan di samping atau depan rumah.
Di kampung ini terdapat juga Jalan Rukunan yang terbentuk dari tanah milik pribadi. Meski begitu, banyak orang umum yang melewati dan menggunakan akses jalan ini. Hal tersebut membuat para pengguna jalan lebih menghargai pemilik asli jalan tersebut dan dibuktikan dengan kegiatan saling menyapa ketika melalui jalanan ini.
Telah ada Sejak 1840
Between Two Gates yang memiliki bangunan bersejarah juga dijadikan bangunan warisan budaya. Mengutip laman resmi Kemantren Kotagede, bangunan berbentuk joglo yang ada di sini telah dibangun sejak 1840, terbukti dari gapura sisi timur yang tertulis tahun pembuatannya yaitu 1840. Sayangnya, ketika gempa Jogja tahun 2006, banyak bangunan mengalami kerusakan sehingga dilakukan rehabilitasi mendekati bentuk aslinya.
Menjadi Bangunan Warisan Budaya
Between Two Gates diresmikan sebagai bangunan warisan budaya berdasarkan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 435 Tahun 2018 tentang Daftar Warisan Budaya Daerah Kota Yogyakarta. Setidaknya ada enam rumah di kawasan Between Two Gates yang masuk ke dalam daftar bangunan warisan budaya, yakni yang dimiliki Siswoharjono, Slamet Mukri dan Sumarni, Wintolo, Budiman, H. Kardiyo, dan Abdul Rahman.
Dengan ditetapkan sebagai bangunan warisan budaya, Pemerintah Kota Jogja berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelestarian dan pemanfaatan bangunan-bangunan yang ada. Selain itu, menambah nilai kebudayaan bagi kampung ini yang dapat menjadi tujuan wisata bagi wisatawan yang hendak belajar sejarah hingga budaya Jawa kuno.
Demikianlah informasi seputar Between Two Gates yang bisa menjadi destinasi wisata di Jogja. Semoga bermanfaat, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Anandio Januar Peserta program magang bersertifikat kampus merdeka di detikcom.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM